tirto.id - Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said memastikan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) telah memenuhi seluruh syarat pendaftaran pilpres yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak pekan lalu.
"Sebanyak 16 persyaratan untuk pendaftaran ke KPU sudah terpenuhi," ujar Sudirman ditemui di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Berkas yang telah dipenuhi oleh pasangan Amin antara lain KTP suami istri, akte kelahiran suami istri, SKCK dari Mabes Polri, surat keterangan dari Pengadilan Negeri bahwa keduanya tidak ada tanggungan hutang, surat keterangan bahwa yang bersangkutan bukan terpidana, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tanda terima LHKPN, surat wajib pajak, tanda bukti tidak punya tunggakan pajak, surat keterangan tempat tinggal, surat keterangan kewarganegaraan, ijazah dari SMA sampai Perguruan Tinggi, surat pernyataan bakal calon bermaterai, daftar riwayat hidup, statement motivasi dan lain-lain.
Di samping itu, keduanya telah mengunggah formulir yang dikeluarkan oleh KPU seperti formulir pencalonan, formulir kesepakatan parpol dengan paslon, formulir kesepakatan antarparpol untuk mencalonkan Anies-Muhaimin, hingga formulir rekomendasi.
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan bahwa pasangan Anies-Muhaimin juga telah mengunggah visi misi di situs KPU.
Said mengatakan, visi misi tersebut didapatkan baik dengan mendengarkan langsung dari masyarakat maupun mendengar dari para ahli dan praktisi.
"Keputusannya Insyaallah sudah memenuhi aspirasi masyarakat," ucapnya.
Sudirman mengklaim pasangan Anies-Muhaimin sebagai bakal capres dan cawapres paling siap mengikuti Pilpres 2024.
"Bisa dikatakan bahwa AMIN menjadi pasangan calon paling siap. Alhamdulillah semua persyaratan sudah terpenuhi dan besok kami siap berangkat mendaftar," tegas Sudirman.
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Bayu Septianto