tirto.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur Andre Garu meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bisa mengungkap dengan tuntas jaringan internasional penyelundup bayi Komodo.
Hal itu, kata dia, demi menyelamatkan sektor pariwisata sebagai tulang pungung ekonomi masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
"Taman Nasional Komodo memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi masyarakat Manggarai Barat, apabila habitat Komodo terus berkurang maka dapat berdampak pada ekonomi masyarakat daerah itu," kata Andre Garu di Kupang, NTT, Jumat (29/3/2019).
Andre pun mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian di Polda Jawa Timur yang berhasil menggagalkan pengiriman Komodo keluar negeri dan mengungkap para pelaku penyelundupan bayi Komodo. Karenanya, ujar Andre, Kapolri bisa segera mengusut jaringan yang ikut terlibat penyelundupan tersebut.
"Kapolri perlu mengusut jaringan internasional yang ikut terlibat di balik kasus penyelundupan bayi Komodo serta menghukum para pelaku seberat-beratnya," tegas Andre.
Politisi partai Hanura ini menjelaskan, destinasi wisata Komodo memiliki kontribusi yang besar terhadap pendapatan negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp32 miliar/tahun.
"Maraknya kasus pencurian bayi Komodo ikut berdampak negatif terhadap pembangunan pariwisata di NTT sehingga perlu dihentikan berbagai tindakan kriminal di Komodo guna menyelamatkan sektor pariwisata," tegas Andre.
Dia menyatakan, pembangunan ekonomi masyarakat di kabupaten ujung barat Pulau Flores itu berkembang pesat karena destinasi wisata Komodo yang banyak dikunjungi wisatawan nusantara dan mancanegara.
"Pembangunan ekonomi di Manggarai Barat berkembang pesat karena destinasi wisata Komodo. Apabila binatang Komodo berkurang maka pembangunan ekonomi di daerah itu ikut terganggu," kata Andre.
Menurutnya, Balai TNK sebagai pengelola Taman Nasional Wisata Komodo dianggap lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kawasan TNK yang marak dengan kasus pencurian satwa baik komodo dan rusa serta sapi dalam kawasan yang dilindungi itu.
Selain itu, Andre juga mendorong Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk menindak tegas aparat di Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo yang dianggap lalai dalam melaksanakan tugas pengawasan di kawasan wisata internasional itu.
Untuk diketahui, dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Jatim, terungkap para tersangka mengaku sudah melakukan aksi jual beli bayi Komodo sejak 2016-2019 dengan jumlah komodo yang telah dijual mencapai 41 ekor.
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Maya Saputri