E-tilang memiliki kelebihan ketimbang penilangan manual di antaranya lebih cepat waktu penindakan, pelanggar tidak perlu hadir sidang di pengadilan negeri, data tilang langsung terkoneksi dengan back office, sehingga data akurat. Terakhir, terkoneksi dengan bank untuk pembayaran denda.
Sistem ini membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penindakan pelanggaran lalu lintas itu menjadi lebih optimal. Penerimaan PNBP dari tilang juga berpotensi kian membesar seiring dengan penggunaan CCTV dalam e-tilang, terutama di kota-kota besar.
Sistem ini membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penindakan pelanggaran lalu lintas itu menjadi lebih optimal. Penerimaan PNBP dari tilang juga berpotensi kian membesar seiring dengan penggunaan CCTV dalam e-tilang, terutama di kota-kota besar.
Baca juga artikel terkait TIRTWO atau tulisan lainnya
tirto.id - Ekonomi
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Suhendra
Editor: Suhendra