tirto.id - Uskup Sophronius tergopoh-gopoh menyambut Umar bin Khattab di Yerusalem. Pemimpin Gereja Makam Kudus (Church of the Holy Sepulchre) itu terkejut begitu melihat sosok Umar. Pakaiannya amat sederhana, bahkan tambal-sulam penuh jahitan, tak seperti yang dibayangkan bahwa orang itu adalah khalifah yang amat disegani karena keberaniannya.
Dikutip dari tulisan Mustafa Murrad dalam Kisah Hidup Umar ibn Khattab (2009), khalifah kedua setelah wafatnya Nabi Muhammad itu memang datang ke Yerusalem tanpa iring-iringan pasukan. Uskup Sophronius semakin takjub lantaran Umar berjalan kaki, bersama seekor unta yang justru dinaiki oleh pengawalnya.
Sama seperti Sophronius, orang-orang Kristiani yang turut menyaksikan kedatangan Umar ikut terperangah. Di depan umatnya itu, Sophronius berucap dengan suara gemetar penuh takzim, “Lihatlah, sungguh ini adalah kesahajaan dan kegetiran yang telah dikabarkan oleh Danial Sang Nabi ketika ia datang ke tempat ini.” (hlm. 95).
Ketika waktu sembahyang tiba, Uskup Sophronius menawarkan kepada Umar bin Khattab untuk menunaikan salat di dalam Gereja Makam Kudus yang amat disakralkan oleh umat Kristiani itu. Tapi, Umar menolak.
Menaklukkan Yerusalem
Bukan tanpa alasan Umar bin Khattab datang ke Yerusalem dengan berjalan kaki pada 637 Masehi itu. Usai memperoleh kabar bahwa Uskup Sophronius selaku juru kunci Gereja Makam Kudus ingin bertemu langsung dengannya, Umar langsung mempersiapkan seekor unta untuk berangkat.
Umar juga meminta kepada Aslam, seorang hamba yang telah dimerdekakan, untuk menemani perjalanannya. Lantaran hanya membawa seekor unta, maka Umar dan Aslam menaikinya secara bergantian. Nah, saat hendak memasuki Kota Yerusalem, Umar mendapat giliran berjalan kaki.
Aslam sebetulnya sudah memohon kepada tuannya itu agar menaiki unta demi menjaga wibawa sebagai pemimpin besar yang datang untuk mengambil-alih kota suci. Namun Umar menolak karena saat itu giliran Aslam yang naik unta.
Sesaat setelah memasuki pintu gerbang kota, penduduk Yerusalem bergegas menyambut dan memberi hormat kepada orang yang duduk di atas unta itu (Tamim Ansary, Dari Puncak Bagdad, 2012: 95). Mereka mengira Aslam adalah sang khalifah, sedangkan Umar pengawalnya. Tentu saja Aslam merasa canggung dan berusaha memberikan penjelasan bahwa ia bukanlah khalifah yang dimaksud.
Penjelasan dari Uskup Sophronius membuka tabir bahwa lelaki berbadan kekar berpakaian sederhana dan datang dengan berjalan kaki itulah sang Khalifah Umar bin Khattab.
Umar datang ke Yerusalem untuk menerima penyerahan kota suci itu dari Uskup Sophronius. Sebelumnya, Yerusalem masih berstatus tanah sengketa antara Kekaisaran Byzantium (Romawi Timur) yang beribukota di Konstantinopel (Istanbul) dan Kekhalifahan Rasyidin yang berpusat di Madinah.
Di kota yang dianggap suci bagi tiga agama sawami (Yahudi, Kristen, Islam) ini, terdapat Gereja Makam Kudus. Uskup Sophronius adalah pengampu otoritasnya, baik secara agama maupun politik, mewakili Kekaisaran Byzantium.
Pada November 636 M, pasukan muslim yang dipimpin Abu Ubaidah berhasil mengepung Yerusalem (Ahmad D. Marimba, Rangkaian Cerita dari Sejarah Islam, 1962: 59). Pengepungan berlangsung selama enam bulan sebelum akhirnya Uskup Sophronius angkat tangan. Namun, Sophronius hanya bersedia menyerahkan hak atas Yerusalem kepada Umar bin Khattab.
Menolak Salat di Gereja
Setelah menyerahkan kunci gerbang Yerusalem kepada Umar bin Khattab, Uskup Sophronius kemudian mengajak khalifah berjuluk Amir al-Mu`miniin (Pemimpin Orang-orang Beriman) ini berkeliling kota dan memasuki kompleks Gereja Makam Kudus.
Tepat siang hari, tibalah waktunya Salat Dzuhur. Uskup Sophronius pun mempersilakan Umar untuk menunaikan ibadah wajib itu di dalam gereja. Namun, Umar menampik dengan halus. Bukan terkait hukum boleh atau tidaknya orang Islam menjalankan salat di tempat ibadah pemeluk agama lain, termasuk gereja, namun Umar ternyata punya alasan yang jelas dan tegas perihal ini.
“Jika saya mendirikan salat di dalam gereja ini, saya khawatir orang-orang Islam nantinya akan menduduki gereja ini dan menjadikannya sebagai masjid,” demikian alasan Umar (Murrad, 2009: 96).
Umar menilai Gereja Makam Kudus sangat sakral bagi orang-orang Nasrani. Umat Kristiani percaya bahwa di situlah Yesus disalibkan dan dibangkitkan, sehingga tempat itu menjadi tujuan ziarah sejak abad ke-4 Masehi.
Jika salat di dalam gereja itu, pikir Umar, ia akan merasa menzalimi umat Kristiani. Itu artinya, di masa depan Gereja Makam Kudus bisa saja dihancurkan. Seperti dikutip dari buku Perang Suci: Dari Perang Salib hingga Perang Teluk (2003) karya Karen Armstrong, pemusnahan tak boleh terjadi, karena bagi Umar, tempat ibadah orang Kristen harus dilestarikan (hlm. 92).
Kepada Uskup Sophronius, Umar minta ditunjukkan lokasi reruntuhan Kuil Sulaiman atau Kuil Herod. Oleh Sophronius diantarkanlah Umar ke tempat yang terletak di seberang Gereja Makam Kudus. Setelah membersihkan tempat yang sangat tidak terurus itu, Khalifah Umar menunaikan Salat Dzuhur.
Di kawasan ini pula, nantinya berdiri masjid yang diberi nama Masjid Umar (Mosque of Omar). Dibangun tahun 1193 oleh Sultan Al Afdal, putra Sultan Shalahuddin Al Ayyubi pendiri Dinasti Ayyubiyyah yang menguasai sebagian Timur Tengah dan Mesir, untuk mengenang peristiwa tersebut (Jerome Murphy O’Connor, The Holy Land, 2008: 62).
Namun, ada sebagian kalangan yang berpendapat bahwa lokasi dibangunnya Masjid Umar berbeda dengan tempat di mana Umar bin Khattab menunaikan salat. Masjid ini terletak di sebelah selatan Gereja Makam Suci, sementara prasasti bekas reruntuhan Kuil Herod yang digunakan Umar untuk salat berada di sebelah timur gereja.
Pelindung Segala Umat
Umar bin Khattab memang dikenal sebagai sosok pemimpin yang sangat pemberani dan tidak segan-segan menghunus pedang untuk menghadapi musuh. Namun di balik sikap kerasnya, ternyata tersimpan sifat welas asih.
Hal tersebut terlihat dalam peristiwa bersejarah di Yerusalem pada 637 M itu. Setelah menunaikan salat di bekas reruntuhan Kuil Herod, Umar menyepakati perjanjian dengan Uskup Sophronius. Yerusalem takluk kepada kepemimpinan Islam, namun Umar berjanji akan menjamin keamanan dan keselamatan warga Yerusalem yang kala itu mayoritasnya memeluk Kristen.
Tak tanggung-tanggung, Umar menjanjikan jaminan keamanan jiwa, harta, bahkan gereja-gereja dan simbol-simbol Kristen lainnya. Warga Yerusalem tidak akan dipaksa meninggalkan agama dan dilindungi hak-haknya.
Untuk meminimalisir potensi konflik antar-umat beragama, sepeti dikutip dari sebuah artikel dalam jurnal Media Dakwah (2002) Umar kemudian membagi wilayah tersebut menjadi empat, yakni untuk orang-orang Armenia, serta para pemeluk Kristen, Yahudi, dan Islam (hlm. 42).
Setelah menolak menunaikan salat di dalam Gereja Makam Kudus pada 637 M itu demi melindungi tempat suci kaum Kristiani, Umar bin Khattab kemudian menetapkan peraturan yang menyatakan bahwa umat Islam dilarang menjalankan ibadahnya di gereja.
Hasilnya, sebagaimana diungkapkan oleh Hugh Kennedy dalam buku Penaklukan Muslim yang Mengubah Dunia (2015), gereja tetap berada di tangan orang Kristen, tidak direbut oleh orang Islam yang kemungkinan akan mengubahnya jadi masjid, seperti yang dikhawatirkan Umar (hlm. 114).
Umar bin Khattab, khalifah perkasa berjuluk Singa Padang Pasir itu, sekali lagi, ternyata memiliki rasa toleransi yang amat tinggi. Bukan saja pada sesama muslim, namun juga terhadap pemeluk agama lain. Sahabat Rasulullah paling pemberani ini pantas disebut sebagai pelindung segala umat, khususnya setelah penaklukkan Yerusalem yang merupakan tempat suci bagi pemeluk Yahudi, Kristen, juga Islam.
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Windu Jusuf