Menuju konten utama

Alasan Hermansyah Merasa Terancam saat Hendak Bersaksi di MK

Hermansyah mengaku khawatir keselamatannya terancam karena ada mobil milik orang tak dikenal terparkir di depan rumahnya pada beberapa hari sebelum ia bersaksi di sidang MK. 

Alasan Hermansyah Merasa Terancam saat Hendak Bersaksi di MK
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.

tirto.id - Salah satu saksi yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Hermansyah mengaku sempat merasa keselamatannya terancam.

Menurut dia, kekhawatirannya itu muncul pada beberapa hari sebelum menghadiri persidangan sengketa Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, hari ini.

Hermansyah beralasan, beberapa hari lalu, kerap ada mobil milik orang tidak dikenal terparkir di depan rumahnya. Dia sudah memastikan mobil tersebut bukan milik tetangganya.

"Rumah saya ada video [CCTV], jadi kelihatan," kata Hermansyah dalam sidang di Gedung MK, Jakarta pada Rabu (19/6/2019).

Pengakuan Hermansyah ini langsung ditanggapi anggota hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna. Menurut Palguna, Hermansyah semestinya melapor ke polisi jika memang merasa terancam dengan keberadaan mobil tersebut.

“Kenapa Anda tak lapor ke polisi? Anda merasa mendapat tekanan meski tidak saat bersaksi di sini,” tanya Palguna.

Menjawab pertanyaan itu, Hermansyah mengatakan dirinya tidak melapor ke polisi karena belum menerima ancaman secara fisik maupun verbal via telepon dan pesan singkat.

“Ya terancam tapi belum lapor karena belum ada [ancaman] yang saya terima secara fisik,” ujar dia.

Akibat merasa terancam, Hermansyah menceritakannnya ke Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga. Namun, saat Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga berkonsultasi ke LPSK, Hermansyah mengaku tak bisa ikut.

"Sejujurnya belum [pernah lapor ke LPSK], tapi dikasih tahu lawyer lewat telepon," kata dia.

Hermansyah juga mengaku pernah menerima serangan fisik pada 2017 silam. Dia mengalami luka tusuk karena diserang orang tak dikenal saat mengendarai mobil di jalan tol.

"Saya pernah ditusuk di tol sekitar 2017, bulan Juli," kata Hermansyah.

Hermansyah kemudian menjelaskan kekerasan fisik itu terjadi ketika dirinya ingin memberikan sebuah kesaksian dalam sebuah persidangan.

Hermansyah mengungkapkan peristiwa pembacokan itu terjadi saat dirinya sedang mengendarai mobil di jalan tol di Jakarta Timur. Mobilnya disetop lalu dirinya ditusuk di sekujur tubuhnya.

"Saya enggak tahu sama sekali, mobil saya disetop dan saya ditusuk-tusuk, leher, saya enggak tahu pelakunya siapa," terang Hermansyah.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom