tirto.id - Aktris FTV dan model Vitalia Sesha kedapatan menggunakan tiga jenis narkotika saat dilakukan pengecekan urine dan penggeledahan di Apartemen Mansion Kemayoran, Jakarta Utara. Tiga jenis narkotika yang digunakan Vitalia yakni ekstasi, sabu dan pil "happy five".
"Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan tiga lempeng pil 'happy five'," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (27/2/2020) dilansir dari Antara.
Kemudian dilakukan penggeledahan ke kamar tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, empat butir pil happy Five dan seperangkat alat hisap sabu.
Tiga jenis narkotika ini didapat dari transaksi berulang kali yang dilakukan oleh pacar Vitalia berinisial A. A diketahui memesannya dari teman mereka benisial RH (32). Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalagunaan narkotika.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menyebutkan usai diperiksa Vitalia Sesha lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalankan pemeriksaan intensif.
"Dari hasil tes urine didapati tersangka VS positif mengandung methamphetamine dari sabu, amphetamnie dari ekstasi dan benzo dari pil 'happy five,'" ujar Audie.
Baik Vitalia, kekasihnya A dan penjual narkoba RH akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) juncto 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) Sub Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto