Menuju konten utama

Airlangga Heran MSCI Mau Ubah Status Pasar RI: Kok Nggak Ngomong

Airlangga menambahkan, pemerintah bakal menghitung dampak ekonomi dari penyesuaian klasifikasi pasar modal Tanah Air setelah pengumuman MSCI.

Airlangga Heran MSCI Mau Ubah Status Pasar RI: Kok Nggak Ngomong
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/8/2026). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengaku heran dengan rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang ingin mengubah klasifikasi pasar modal Tanah Air dari Emerging Market (pasar negara berkembang) menjadi Standalone Market (pasar yang diklasifikasikan secara mandiri dan tidak termasuk dalam kelompok pasar berkembang maupun pasar perbatasan). Dia bingung MSCI tidak membahas penyesuaian klasifikasi tersebut dalam pertemuan di Thailand beberapa waktu lalu.

"Kemarin di Thailand kok enggak ngomong yang ini, padahal yang kemarin itu seminggu juga belum. Ya tentu kita lihat saja, tapi kita tidak boleh suudzon," tutur Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).

Airlangga menambahkan, pemerintah bakal menghitung dampak ekonomi dari penyesuaian klasifikasi pasar modal Tanah Air. Ia meyakini fundamental ekonomi Indonesia tergolong kuat.

Ia turut meminta masyarakat termasuk investor memahami kondisi perekonomian Indonesia, meski ada pengumuman MSCI.

"Kita berharap para investor paham mana yang sentimental, mana yang fundamental, dan mana yang diberikan oleh rating agency yang lain. Kenapa rating agency yang lain tidak mempersoalkan hal ini," sebutnya.

Airlangga pun mengaku, pemerintah akan membahas pengumuman MSCI soal rencana mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia.

"Sudah ada [rencana pembahasan], ya pokoknya hari ini [pembahasan]. Tempatnya [pembahasan] nanti ditentukan saat bertemu," ucapnya.

Menurut dia, pengumuman MSCI soal klasifikasi pasar modal Indonesia seharusnya dilakukan pada November 2026. Akan tetapi, pengumuman itu disampaikan lebih cepat dari jadwal semula.

Kemudian, merespons pengumuman MSCI, Airlangga mengatakan, pemerintah bakal fokus mereformasi pasar modal Indonesia. Ia pun mengakui reformasi pasar modal tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat.

"Yang mereka minta itu adalah implementasi dari apa yang sudah dijanjikan. Nah, tentu kalau kita lihat terkait dengan bidang implementasi daripada regulasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh pasar modal ini kan mereka merasa periodenya agak panjang," urainya.

"Nah, tentu ini yang harus dijelaskan mengapa prosesnya membutuhkan waktu. Reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan, terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor dalam negeri maupun luar negeri," sambung dia.

Sebelumnya, MSCI berencana mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market (pasar negara berkembang) menjadi Standalone Market (pasar yang diklasifikasikan secara mandiri dan tidak termasuk dalam kelompok pasar berkembang maupun pasar perbatasan). Rencana tersebut muncul karena penyedia indeks acuan pasar keuangan global itu menilai perbaikan transparansi kepemilikan saham dan tata kelola perdagangan di pasar modal Indonesia belum memadai.

Dalam pengumuman pada Kamis (15/10/2026) waktu setempat atau Jumat (16/10/2026) waktu Indonesia, MSCI menyatakan telah membuka konsultasi atas proposal perubahan klasifikasi tersebut. Keputusan final akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027, setelah mempertimbangkan masukan dari pelaku pasar.

“MSCI membuka konsultasi atas proposal untuk mengubah klasifikasi Indonesia dari pasar negara berkembang menjadi pasar yang diklasifikasikan secara mandiri,” demikian pernyataan MSCI dalam pengumumannya.

MSCI menilai kekhawatiran investor terhadap kelayakan investasi (investability), yakni kemudahan investor untuk membeli, menjual, dan memiliki saham di suatu pasar secara transparan, masih berlanjut. Persoalan yang menjadi sorotan meliputi struktur kepemilikan saham yang dinilai tidak transparan, dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, serta belum adanya bukti penegakan aturan yang bermakna.

“MSCI menilai bahwa mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai pasar negara berkembang tidak lagi tepat,” lanjut lembaga itu.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher