tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sudah waktunya pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Sebab dia mengklaim dana untuk pemindahan sudah cukup.
"Jadi kalau sekarang ada pandemi COVID-19 memang sudah waktunya kita bangun ibu kota baru pak, dan dananya cukup pak," kata Airlangga dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional BPDLH 2022, di Kantornya, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Awalnya Airlangga menerangkan mengenai Gedung AA Maramis yang baru saja selesai direnovasi. Dia bercerita bahwa gedung ini telah pindah ibu kota dari Kota Tua ke Weltevreden Batavia.
Pemindahan itu terjadi pada 1732 saat terjadi endemi Malaria. Lantas, Airlangga menyambungkan jika Indonesia saat ini telah dilanda pandemi, maka sudah waktunya Ibu Kota Baru dibangun.
"Dan ini ada Pak Gubernur DKI, jadi DKI terpaksa dipindahkan ke Kalimantan," tutupnya.
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono mengatakan, terdapat sejumlah investor asing yang siap untuk berinvestasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Investasi asing dibutuhkan karena pembiayaan dari APBN tidak maksimal.
"InsyaAllah nanti ada beberapa (investor asing). 100 persen APBN gak ada (uangnya)," kata dia di Istana Jakarta, Senin (28/11/2022).
Bambang bahkan membantah pembangunan IKN memang dari awal tidak membebani APBN hingga 100 persen. Maka, salah satu alternatif penyegarannya adalah mengandalkan investasi asing maupun skema kerja sama.
"Untuk menyegarakan investasi, dan saya kira tidak perah ada pernyatan 100 persen harus APBN," jelasnya.
Untuk diketahui, Anggaran IKN diperkirakan bakal menelan biaya Rp466 triliun. Rincian sumber pendanaan sejauh ini berasal dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sebesar 54,6 persen (Rp254,4 triliun), kemudian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 19,2 persen (Rp89,5 triliun), dan dari pihak swasta sebesar (26,2 persen) Rp122,1 triliun.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang