Menuju konten utama

Ade Armando Dihajar Massa, Moeldoko: Cari & Tindak Tegas Pelakunya

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai pengeroyokan di depan Kompleks Parlemen RI itu mencoreng wajah demokrasi.

Ade Armando Dihajar Massa, Moeldoko: Cari & Tindak Tegas Pelakunya
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberi keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

tirto.id - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengecam keras pengeroyokan terhadap Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando saat demo 11 April di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Dia meminta kepolisian segera menangkap dan menindak tegas pelaku pengeroyokan tersebut.

“Cari [pelakunya], temukan, dan tindak tegas," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Senin (11/4/2022).

Moeldoko menilai pengeroyokan di depan Kompleks Parlemen RI itu mencoreng wajah demokrasi. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara.

Dia mengklaim pemerintah terbuka dalam menerima kritik dan masukan publik, termasuk lewat unjuk rasa.

“Orang Indonesia pasti sudah bisa membedakan antara demokrasi dan anarkistis,” kata Moeldoko.

Dalam keterangan terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pengeroyokan terhadap Ade Armando terjadi usai perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diterima oleh Pimpinan DPR RI.

"Setelah diterima dan mahasiswa kembali, ada sekelompok massa yang kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada Ade Armando," kata Fadil di Kompleks Parlemen RI.

"Yang bersangkutan dipukul, diinjak, terluka di kepala. Sehingga kami melakukan tindakan terukur untuk menyelamatkan nyawa yang bersangkutan," imbuhnya.

Kepolisian belum memberikan keterangan soal motif di balik pengeroyokan terhadap Ade Armando. Belum diketahui juga bagaimana awal mula Ade ditelanjangi dan digebuki hingga babak belur.

Baca juga artikel terkait ADE ARMANDO DIHAJAR MASSA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan