Menuju konten utama

Ada Tagar #IndonesiaTerserah, Doni Sebut Jumlah Dokter Terbatas

Doni sudah berulang kali menekankan agar dokter tidak dibuat kelelahan selama COVID-19.

Ada Tagar #IndonesiaTerserah, Doni Sebut Jumlah Dokter Terbatas
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo melakukan rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

tirto.id - Ketua Gugus Tugas COVID-19 Letjen Doni Monardo menjawab tentang maraknya gerakan tagar #IndonesiaTerserah yang dilakukan petugas kesehatan.

Gugus tugas berharap agar para dokter tidak kecewa karena pemerintah sudah menyadari dampak kasus positif COVID-19 yang tinggi akan merepotkan tenaga medis.

"Kami sangat tidak berharap kalangan dokter menjadi kecewa sejak awal kami mengdepankan ujung tombak kita masyarakat, kalau seandainya masyarakat terpapar lantas sakit, lantas dirawat di RS apalagi dengan jumlah banyak dan tempat perawatannya penuh maka yang sangat repot tenaga dokter termasuk perawat," kata Doni usai rapat bersama Presiden Jokowi dan jajaran secara virtual, Senin (18/5/2020).

Doni sudah berulang kali menekankan agar dokter tidak dibuat kelelahan selama COVID-19. Ia tidak ingin para dokter yang sudah bertaruh nyawa kelelahan saat bertugas hingga meninggal.

"Jangan biarkan dokter kita kelelahan kehabisan waktu dan tenaga mereka sudah menghabiskan waktu tenaga kemudian juga bahkan mempertaruhkan nyawanya untuk keselamatan bangsa Indon, maka wajib kita lindungi," kata Doni.

Doni pun mengakui jumlah dokter Indonesia rendah, bahkan jenderal bintang 3 itu mengatakan, "Jumlah dokter kita paling sedikit di berbagai negara."

Ia mengatakan, dokter Indonesia kurang dari 200 ribu orang. Sedangkan jumlah dokter spesialis paru-paru di Indonesia hanya 1.976 orang, sehingga berdasar skala perbandingan penduduk Indonesia, satu dokter paru harus melayani 245 ribu orang WNI.

"Sehingga apabila kita kehilangan dokter maka ini kerugian yg besar bagi bangsa kita," kata Doni.

Doni kembali mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam pencegahan COVID-19. Ia mengingatkan, masyarakat harus paham bahwa orang-orang yang melanggar protokol bisa dikenakan sanksi melanggar undang-undang Kekarantinaan.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali