tirto.id - Sebanyak 40 calon jemaah di Kota Ambon, Maluku, tidak bisa berangkat untuk beribadah haji karena tidak memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Sebanyak 40 orang JCH (jemaah calon haji) Kota Ambon seharusnya berangkat pada musim haji 2022 batal berangkat, karena usianya telah melampaui 65 tahun," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Ambon, Hasanussi, Selasa (14/6/2022).
Dia menjelaskan jamaah haji Indonesia sudah bisa berangkat ke Tanah Suci saat pandemi COVID-19. Namun, setelah adanya penyesuaian kuota haji maka hal itu berimbas pada pengurangan jamaah haji Indonesia.
"Sebagian dari jamaah yang telah siap dinyatakan berangkat tahun 2022 dibatalkan karena usianya melampaui 65 tahun," kata dia.
Hasanussi berharap kuota jamaah haji Indonesia bisa kembali normal pada tahun mendatang. Dengan begitu, calon jemaah haji dari Kota Ambon bisa berangkat sebanyak 365 orang.
"Kami berharap semoga ini hanya diberlakukan tahun 2022, tahun depan dan seterusnya sudah normal kembali," katanya.
Tahun ini, kuota jemaah haji untuk Kota Ambon sebanyak 165 orang. Hasanussi merinci jemaah termuda berusia 23 tahun dan paling tua 65 tahun.
Editor: Gilang Ramadhan