tirto.id - Sebanyak 36 anggota TNI Angkatan Darat yang sedang bertugas Papua Barat terkonfirmasi positif COVID-19. Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Provinsi Papua Barat, Arnold Tiniap mengatakan 36 prajurit itu sebagian besar tidak menunjukkan adanya gejala, meskipun dari hasil pemeriksaan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) menunjukkan hasil positif.
"Sebagian besar tanpa gejala, beberapa dari mereka ada yang mengalami gejala ringan. Hanya satu yang mengalami gejala serius dan sempat kita infus, tapi pagi tadi infus sudah lepas. Kondisinya sekarang sudah lebih bagus," ucap Tiniap dilansir dari Antara, Senin (20/7/2020).
TNI Angkatan Darat belum lama ini mengirim 411 pasukan bawah kendali operasi (BKO) ke Papua Barat untuk mempercepat pembentukan kodim dan koramil di sejumlah daerah.
Mereka didatangkan dari Kodam I/Bukit Barisan, Kodam II/Sriwijaya, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro, Kodam V/Brawijaya, Kodam VI/Mulawarman, Kodam IX/Udayana, Kodam XII/Tanjungpura, Kodam XIII/Merdeka, Kodam XIV/Hasanuddin, Kodam Jaya serta Kodam Iskandar Muda.
Ratusan prajurit ini terdiri dari perwira 49 orang, Bintara 234, dan Tamtama 128 orang. Setelah tiba di Manokwari mereka menjalani pembekalan selama 14 hari sejak 2 hingga 15 Juli 2020. Usai pembekalan, mereka akan ditugaskan di satu kodim organik dan enam kodim persiapan.
Di Kodim 1809/Teluk Bintuni akan ditempatkan 59 orang, Kodim persiapan Sorong Selatan 59 orang, Kodim persiapan Maybrat 59 orang, Kodim persiapan Tambrauw 59 orang, Kodim persiapan Manokwari Selatan 58 orang, Kodim persiapan Pegunungan Arfak 58 orang dan Kodim persiapan Teluk Wondama 59 orang.
Arnold menambahkan bahwa saat ini semua masih dirawat di RSU Papua Barat dengan pengawasan ketat baik petugas kesehatan rumah sakit maupun dari Kodam XVIII/Kasuari.
"Satu orang yang sempat diinfus masih di ruang IDG [instalasi gawat darurat]. Sedangkan yang lain kami isolasi di bangsal," ujarnya.
Arnold berharap seluruh anggota TNI ini sembuh dan bisa dikembalikan ke kesatuan untuk kembali menjalankan tugas mereka.
"Sesuai prosedur setelah 10 hari dirawat nanti semua akan dipantau. Diambil usapan (swab) di tenggorokan untuk diperiksa lagi. Kalau hasilnya negatif dua kali berturut-turut maka akan dinyatakan sembuh dan bisa keluar dari rumah sakit," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto