Menuju konten utama

Zona Merah COVID-19 di Jatim Bertambah Ponorogo dan Ngawi

Pekan lalu, status zona merah COVID-19 di Jawa Timur hanya di Kabupaten Bangkalan.

Zona Merah COVID-19 di Jatim Bertambah Ponorogo dan Ngawi
Tenaga kesehatan melakukan tes Antigen kepada warga saat penyekatan di akses masuk Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/6/2021). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.

tirto.id - Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur menyatakan Bangkalan, Ponorogo dan Ngawi statusnya berada di zona merah atau risiko tinggi penularan virus Corona.

"Pekan lalu hanya Bangkalan, tapi pekan ini bertambah dua kabupaten di Jatim yang statusnya zona merah," ujar anggota Satga COVID-19 Jawa Timur, dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (23/6/2021).

Menurut Makhyan, salah satu indikasi yang digunakan untuk menentukan status risiko penularan virus Corona adalah keterisian tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit.

Di tiga kabupaten tersebut, kata dia, saat ini menghadapi lonjakan kasus penularan COVID-19 sehingga tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) untuk pasien di rumah sakit di wilayah itu juga meningkat.

"Ponorogo dan Ngawi berubah statusnya karena selama sepekan terakhir kenaikan kasus aktifnya signifikan, bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari pekan sebelumnya sehingga otomatis alarm zona merah muncul," ucapnya.

Jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Ponorogo hingga Rabu (23/6/2021) tercatat 4.548 orang dengan perincian 3.913 orang sembuh, 487 orang meninggal dunia, dan 148 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.

Kemudian jumlah kumulatif warga di Ngawai yang terserang COVID-19 hingga hari ini tercatat 2.899 orang dengan incian 2.505 orang sembuh, 297 orang meninggal dunia, dan 97 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.

Sedangkan di Bangkalan, jumlah kumulatif warga yang terserang COVID-19 tercatat 3.094 orang dengan rincian 1.789 orang sembuh, 300 orang meninggal dunia, dan 1.005 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.

Sementara itu, status zona kuning (risiko penularan rendah) di Jatim juga mengalami perubahan, dari lima daerah pada pekan lalu, menjadi hanya satu daerah.

Pekan sebelumnya, zona kuning masing-masing Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kota Probolinggo.

"Sekarang hanya menyisakan Kabupaten Sumenep yang zona kuning, sedangkan empat daerah lain masuk zona oranye atau risiko penularan sedang," kata dr Jibril.

"Di daerah yang sebelumnya zona kuning, pekan ini rata-rata kasusnya naik 1-1,5 kali lipat sehingga berubah. Semua harus tetap waspada menerapkan protokol kesehatan ketat, agar dapat kuning kembali, bahkan hijau," imbuhnya.

Dengan demikian, zona oranye di Jatim saat ini jumlahnya 35 daerah, yakni Kabupaten Trenggalek, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Pasuruan, Situbondo, Kediri, Jombang, Blitar, Tulungagung, Gresik, Magetan, Sampang, Bondowoso, Mojokerto, Malang, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Madiun, Lumajang, Probolinggo dan Pamekasan.

Berikutnya, Kota Pasuruan, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Batu, serta Kota Mojokerto.

Sementara itu, untuk kasus COVID-19 di Jatim berdasarkan data Nasional per Rabu (23/6/2021), total kumulatif kasus terkonfirmasi sebanyak 165.886 orang, yang rinciannya konfirmasi dirawat 5.880 orang (3,54 persen), lalu pasien sembuh 147.870 orang (89,14 persen) dan meninggal dunia 12.136 orang (7,32 persen).

Baca juga artikel terkait CORONA DI JAWA TIMUR

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan