Menuju konten utama

Yusuf Martak Sampaikan Rizieq Shihab Minta Real Count Dihentikan

Ketua GNPF Yusuf Muhammad Martak menyampaikan bahwa Rizieq Shihab menyarankan agar tim BPN Prabowo-Sandi bisa segera melaporkan sejumlah kecurangan paslon 01, Jokowi-Ma'ruf.

Yusuf Martak Sampaikan Rizieq Shihab Minta Real Count Dihentikan
Ketua GNPF Yusuf Muhammad Martak (dua dari kiri) dalam konferensi pers Ijtima Ulama II di Jakarta, Minggu. (16/9/2018). Antaranews/M Arief Iskandar.

tirto.id - Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa), Yusuf Muhammad Martak, menyampaikan bahwa Rizieq Shihab menyarankan agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga bisa segera melaporkan sejumlah kecurangan yang dilakukan oleh paslon 01, Jokowi-Ma'ruf.

"Jadi habib [Rizieq Shihab] menyarankan agar sesegera mungkin BPN itu bisa mengawal, agar mendatangi KPU menyampaikan kecurangan-kecurangan temuan yang ada," ungkap Yusuf saat ditemui di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019).

Yusuf menyampaikan hal itu tujuannya agar BPN bisa meminta KPU untuk menghentikan proses real count sehingga tidak membingungkan masyarakat.

"Agar BPN itu menghentikan real count agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat dan akhirnya membingungkan masyarakat," kata Yusuf.

"Itu yang bahaya," tambahnya.

Yusuf menyampaikan kejanggalan real count yang terlihat adalah posisi angkanya yang tidak bergerak jauh, yakni di angka 54 persen untuk paslon 01 dan 43 persen untuk paslon 02.

"Kami tetap memahami bahwa KPU adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah, tapi bukan rahasia lagi kan siapa ketua KPU-nya," ujarnya.

Dalam acara Ijtima Ulama III, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa), Yusuf Muhammad Martak, keputusan-keputusan yang diambil memang melibatkan Prabowo dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Yusuf Muhammad Martak, menyampaikan bahwa mereka mendesak dan mendorong KPU dan Bawaslu untuk melakukan diskualifikasi atas pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01, yakni Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Mendesak Bawaslu dan KPU membatalkan dan mendiskualifikasi paslon 01," ujar Yusuf dalam konferensi pers di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019).

Keputusan tersebut merupakan satu dari tiga keputusan yang diambil dalam Ijtima Ulama III. Desakan tersebut muncul karena mereka menilai paslon 01 melakukan tindakan curang dan jahat dalam proses Pilpres 2019.

"Perjuangan diskualifikasi atau pembatalan paslon 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan di Pilpres 2019," ujar Yusuf.

Selanjutnya, mereka menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan yang terjadi dengan terstruktur dan masif, serta meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga untuk mengambil mekanisme legal dan prosedural atas terjadinya kecurangan yang terstruktur dan masif tersebut.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Politik
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri