tirto.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pembukaan kembali mall di Jakarta pada 5 dan 8 Juni 2020. YLKI menilai rencana pembukaan mal ini terlalu dini saat angka penularan COVID-19 masih tinggi.
Kebijakan ini dikhawatirkan malah membuat penularan semakin luas termasuk timbulnya cluster baru. Berdasarkan data APPBI 26 Mei 2020, ada sekitar 74 dari 80 mal yang akan buka mulai 5 Juni.
“Potensi pelanggaran sangat besar sehingga kami minta pemerintah jangan terlalu dini, terlalu gegabah membuka mal-mal atau tempat khusus yang berpotensi menjadi cluster penularan baru,” ucap Ketua Harian YLKS Tulus Abadi seperti dikutip dari akun Youtube YLKI, Selasa (26/5/2020).
Tulus bilang pembukaan mal tanggal 5 Juni 2020 masih terlalu cepat bahkan menurutnya kebijakan itu terkesan tergesa-gesa. Ia menduga pada tanggal itu angka penularan COVID-19 masih cukup tinggi sehingga belum aman menerapkan relaksasi.
Per 26 Mei 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat kasus positif COVID-19 sudah mencapai 23.165 pasien. Pada hari itu jumlah penambahannya masih berada di angka 415 kasus.
“Kalau kurva belum landai tidak ada alasan bagi pemerintah membuka mall di mana pun tempatnya khususnya di Jakarta sehingga saya kira Gubernur DKI Jakarta harus menolak rencana pembukaan mall ini,” ucap Tulus.
Rencana pembukaan mal juga harus mengikuti ketentuan yang sudah dibuat pemerintah sendiri yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Tulus relaksasi pembukaan mal akan menjadi kontradiktif bila suatu daerah ternyata masih zona merah maupun ternyata PSBB-nya masih berlangsung.
Kalau pun pemerintah menjanjikan adanya pemberlakuan protokol kesehatan, Tulus tetap ragu. Ia juga tak yakin pengawasan di lapangan bisa berjalan mulus. Baik imbauan, aturan, maupun kewajiban menjalankan protokol kesehatan menurutnya belum tentu akan berjalan sesuai fakta di lapangan.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat menyatakan pembukaan mal kembali ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengimbau “berani dan mulai menghadapi COVID-19.” Di sisi lain, PSBB DKI Jakarta ke-3 juga direncanakan bakal berakhir 4 Juni 2020 nanti.
Ellen juga mengatakan ada berbagai persiapan yang akan dilakukan pengelola. Misalnya pengukuran suhu tubuh, wajib masker pengunung dan karyawan, pengaturan jarak, hingga tim khusus pengendalian COVID-19 dari pihak mal.
“Bilamana pusat belanja melakukan new normal dengan mempersiapkan berbagai keamanan dan mengikuti berbagai arahan pemerintah, maka mestinya tidak akan bermasalah,” ucap Ellen dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).
Pertimbangan lainnya, Ellen merujuk pada alasan ekonomi kalau banyak retailer atau tenant mulai mengalami kesulitan keuangan. ia pun berkata, “Bilamana tidak dilakukan buka kembali Mal, maka semua bisnis terkait dan terdampak akan collaps.”
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan