Menuju konten utama

YLKI Desak ESDM Beri Sanksi PLN Soal Krisis Listrik

Terkait dengan krisis listrik yang terjadi di Pulau Nias, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberikan sanksi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

YLKI Desak ESDM Beri Sanksi PLN Soal Krisis Listrik
Seorang anak belajar dengan menggunakan penerangan lilin saat terjadinya pemadaman listrik .ANTARA FOTO/arif firmansyah/aww/16.

tirto.id - Terkait dengan krisis listrik yang terjadi di Pulau Nias, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberikan sanksi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Ditjen Ketenagalistrikan menyatakan krisis ini sepenuhnya tanggung jawab PLN yang tidak antisipatif. Kontrak yang hampir habis tidak diperhatikan dengan baik," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (6/5/2016).

Tulus menilai, penyebab terjadinya krisis listrik tersebut merupakan kelalaian PLN baik di tingkat cabang maupun direksi, karena itu, YLKI mendesak Kementerian ESDM untuk memberikan sanksi tegas kepada manajemen PLN.

Menurut Tulus, langkah PLN yang memberikan diskon kepada konsumen berupa pemotongan biaya abonemen tidaklah cukup, untuk itu YLKI mendesak PLN untuk memberikan diskon minimal 50 persen dari tagihan konsumen.

"YLKI menyarankan warga dan konsumen PLN di Pulau Nias untuk melakukan gugatan class action kepada manajemen PLN dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga harus bertanggung jawab terhadap pasokan listrik di daerahnya," tuturnya.

Tulus mengatakan, terdapat empat kabupaten di Pulau Nias yang mengalami krisis listrik yang parah, hal itu bisa dilihat dari kebutuhan listrik di daerah tersebut yang mencapai 20 MW, sementara yang tersedia hanya 1 MW saja, bila dihitung, kekurangan pasokan mencapai 74,07 persen.

Terjadinya hal krisis listrik di daerah tersebut menurut Tulus disebabkan oleh dua pembangkit listrik tenaga diesel berkapasitas 2 x 10 MW yang disewa PLN berhenti beroperasi karena pemiliknya memiliki masalah dengan PLN. (ANT)

Baca juga artikel terkait ESDM atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto