tirto.id - Pengajuan permohonan visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berkunjung ke Australia kini bisa dilakukan dengan sistem baru yang lebih efisien secara daring (online).
"E-visa yang baru akan mempermudah WNI dari setiap penjuru Indonesia untuk mengajukan aplikasi visa tanpa harus meninggalkan rumah," kata Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson di Jakarta, Selasa (21/11/2017), sebagaimana dilansir Antara.
Pada Desember 2016, jumlah wisatawan Indonesia meningkat 40 persen dibandingkan dengan kurun waktu yang sama pada tahun sebelumnya.
Dubes Paul Grigson mengatakan e-visa akan membantu lebih banyak warga Indonesia berkunjung ke Australia pada periode puncak selepas musim panas Australia.
"Permohonan aplikasi visa warga Indonesia untuk berkunjung ke Australia semakin tinggi setelah diberlakukannya permohonan visa tiga tahun multiple entry untuk pengunjung dari Indonesia," tuturnya
Sepanjang 2016 hingga 2017, warga Indonesia yang mengajukan aplikasi visa kunjungan lebih dari 118.000 orang.
Indonesia adalah negara terbesar ketiga untuk permohonan visa kunjungan ke Australia (subclass 600).
Menurut Dubes Grigson, pengunjung Indonesia yang berkunjung ke Australia tertarik dengan makanan yang segar dan beragam kuliner internasional, budaya kopi yang tersohor, belanja dan gaya hidup luar ruang.
Sementara itu, e-visa untuk kunjungan ke Australia saat ini disediakan di lebih dari 200 negara dan kawasan di seluruh dunia.
Adapun pengajuan secara online bisa dilakukan warga Indonesia melalui https://online.immi.gov.au/lusc/login 24 jam sehari, tujuh hari dalam sepekan.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari