Menuju konten utama

Wiranto Larang Mobilisasi Massa Saat Hari Pencoblosan Pemilu

"Mobilisasi massa dalam bentuk apa pun dalam rangka pawai kemenangan, syukuran kemenangan dan sebagainya akan tidak diizinkan," kata Wiranto. 

Wiranto Larang Mobilisasi Massa Saat Hari Pencoblosan Pemilu
Menko Polhukam Wiranto memberikan arahan saat memimpin rapat koordinasi kesiapan akhir pengamanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019 di Jakarta, Senin (15/4/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto melarang massa dari kandidat calon presiden dan wakil presiden melakukan pawai saat hari pelaksanaan Pemilu 2019. Pasalnya, kata Wiranto, pengerahan massa itu bisa menyebabkan masalah keamanan.

"Pawai kemenangan lewat mobilisasi massa. Ini sesuatu yang dianjurkan tidak dilakukan, jangan dilakukan. Karena akibatnya bisa membuat sesuatu menjadi ricuh," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhuman, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Selain itu, Wiranto menilai, mobilisasi massa itu tidak sesuai dengan UU Nomor 9 tahun 1998. Dalam aturan itu, salah satunya menjelaskan syarat pelaksanaan yaitu tidak mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa.

"Mobilisasi massa dalam bentuk apa pun dalam rangka pawai kemenangan, syukuran kemenangan dan sebagainya akan tidak diizinkan oleh aparat penegak hukum di pusat dan daerah," tegasnya.

Senada dengan Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan, tidak boleh ada pengerahan massa terkait Pemilu. Namun demikian, dia tidak melihat adanya potensi pengerahan massa tersebut.

"Kita tidak melihat ada insiden lain yang bisa mengganggu proses pemilu," ucap Tito di lokasi yang sama.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto