tirto.id -
"Kami sudah koordinasikan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), camat, lurah, RT dan RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk masif melakukan edukasi ke masyarakat terkait bahaya COVID-19," kata Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Jusuf saat dikonfirmasi wartawan, di Makassar, Senin (8/6/2020).
Sebelumnya, Pemkot Makassar telah mengagendakan pelaksanaan "rapid test" massal di beberapa kecamatan yang masuk zona merah sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Sangkarrang, Tamalate, Panakkukang, Manggala, Rappocini, dan Biringkanaya.
Namun, kata dia, sejumlah warga di berbagai lokasi enggan mengikuti tes cepat yang dilaksanakan tim Gugus Tugas COVID-19 Makassar. Mereka menolak dengan berbagai alasan, bahkan ada yang termakan dari informasi hoaks.
Beberapa penolakan tersebut yang terpantau dilakukan warga melalui pemasangan spanduk penolakan seperti di Jalan Ujung,Jalan Dakwah, Jalan Tinumbu, Jalan Barukang, Jalan Sabutung, Jalan Kandea 3, Jalan Rappocini, dan Jalan Maccini Sombala, serta wilayah lain.
Dari keterangan Khaerul, warga di Jalan Tinumbu, penolakan itu karena warga takut setelah di "rapid test" hasilnya malah reaktif sehingga akan divonis positif COVID-19 lalu dibawa petugas.
"Kami tidak mau divonis positif COVID-19 karena berdampak pada keluarga dan lingkungan di sini. Makanya, warga tidak mau ada 'rapid test'. Katanya, itu dibisniskan juga, tapi belum ada kebenarannya, namun warga malah percaya karena tersebar di media sosial," katanya.
Selain itu, kondisi cuaca sekarang yang tidak menentu, kadang hujan atau panas sehingga memudahkan orang terserang flu dan batuk, apabila ada gejala itu maka bisa saja ditandai sebagai terpapar COVID-19.
"Banyak beredar di media sosial orang sakit biasa malah dikatakan COVID-19, jadi warga semakin takut. Tidak ada juga penjelasan dari kelurahan atau RT dan RW mau dilaksanakan 'rapid test', jadi warga menolak," kata Khaerul.
Tidak sampai di situ, tambah dia, warga lebih mudah percaya informasi yang beredar luas di media sosial baik itu benar atau salah, termasuk sejumlah video pengambilan paksa jenazah di rumah sakit bertatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Dari informasi yang dihimpun, ada tiga kasus pengambilan paksa jenazah PDP oleh pihak keluarga di rumah sakit selama sepekan terakhir, masing-masing di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baju, Rumah Sakit Khusus Dadi dan Rumah Sakit Stella Maris.