Menuju konten utama

Warga Diimbau Tetap Tenang Pasca-Pembakaran Mobil Freeport

Pihak kepolisian Mimika menyatakan akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga setempat, termasuk karyawan Freeport yang bekerja, maupun yang tidak bekerja.

Warga Diimbau Tetap Tenang Pasca-Pembakaran Mobil Freeport
Personil kepolisian berjaga di lokasi unjuk rasa karyawan korban PHK PT Freeport Indonesia di Cek Point Mile 28, Timika, Papua, Sabtu (19/8). Karyawan korban PHK tersebut kecewa karena persoalan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen PT Freeport Indonesia tidak kunjung selesai. ANTARA FOTO/Spedy Paereng/kye/17.

tirto.id - Usai aksi mogok karyawan yang berujung pada pembakaran empat mobil milik PT Freeport Indonesia, warga Timika diimbau melaksanakan aktivitas seperti biasanya. Selain itu, Kepolisian Resor Mimika, Papua juga meminta warga tetap tenang dan tak terpancing berbagai isu.

"Lakukan aktivitas seperti biasa, tidak usah terpancing dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Kalau memang ada pihak-pihak yang mengancam, segera laporkan ke polisi. Kami akan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Senin (21/8/2017).

Victor menegaskan, pihak kepolisian akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga setempat, termasuk karyawan yang bekerja, maupun yang tidak bekerja.

Setelah insiden pembakaran fasilitas PT Freeport di Check Point Mil 28 dan Terminal Gorong-gorong serta perkantoran PT Petrosea pada Sabtu (19/8/2017), polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Para tersangka dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP.

Victor menegaskan tersangka perusakan dan pembakaran fasilitas milik perusahaan kemungkinan akan bertambah. Hingga kini belasan orang masih ditahan di Markas Polres Mimika.

"Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum maka mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apa yang telah mereka lakukan merupakan perbuatan kriminal murni," jelasnya sebagaimana dikutip dari Antara.

Victor menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan kepada massa mantan karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktor Freeport agar tidak melakukan pemaksaan kehendak melalui fasilitasi pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan.

Namun massa tetap bertahan di ruas jalan utama tambang dan menduduki Check Point 28. Bahkan massa melakukan pembakaran kendaraan, pos keamanan, fasilitas terminal, sepeda motor milik karyawan yang bekerja dan perusakan fasilitas kantor, mess karyawan dan kendaraan milik PT Petrosea.

Sementara itu kondisi Terminal Bus Gorong-gorong Timika yang dirusak massa pada Sabtu malam, kini cukup mengenaskan.

Ratusan sepeda motor milik karyawan yang diparkir di area terminal itu kini tinggal menyisahkan bangkai dan menumpuk di beberapa tempat setelah dibakar massa.

Di lokasi itu, massa mantan karyawan membakar satu unit bus karyawan, satu unit mobil Toyota LWB dan ratusan sepeda motor.

Sebagian pagar di sisi kanan area terminal tampak roboh. Massa mantan karyawan merangsek masuk menyerbu Terminal Bus Gorong-gorong saat dipukul mundur oleh aparat keamanan dari Check Point 28 pada Sabtu malam.

Sementara itu, terkait kejadian ini, manajemen PT. Freeport menyatakan tidak akan membuka ruang perundingan dengan bahkan menyatakan tidak akan membuka lowongan bagi mantan karyawan untuk bekerja langsung di Freeport.

"Kebijakan perusahaan adalah kita tidak rekrut lagi secara langsung melainkan melalui kontraktor. Karena Freeport tidak lagi membuka ruang kerja bagi mereka (mantan karyawan) langsung ke Freeport tetapi kita semua lakukan lewat kontraktor yang ditunjuk," kata EVP Sustainable Development PT Freeport Indonesia, Sony Prasetyo di Timika, Senin.

Baca juga artikel terkait KASUS FREEPORT atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari