tirto.id - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarsari, Solo Arbain Basyar menyebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menjadi saksi pernikahan bagi Adik Presiden Joko Widodo Idayati bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
"Saat ini saksi nikah bagi Ibu Idayati adalah RI 2, Kyai Haji Ma'ruf Amin," kata Arbain saat dihubungi Tirto pada Rabu (25/5/2022).
Arbain menjelaskan posisi Ma'ruf Amin saat ini menggantikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno yang sebelumnya sempat didaftarkan sebagai saksi bagi Idayati.
"Beliau (Ma'ruf Amin) baru mengajukan berkas untuk menjadi saksi baru kemarin," jelasnya.
Adapun saksi bagi Anwar Usman masih sama yaitu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Saksi Pak Anwar masih sama yaitu Jenderal Andika," jelasnya.
Dalam prosesi pernikahan yang digelar pada Kamis (26/5/2022) di Graha Saba, Kecamatan Banjarsari, Anwar Usman menyiapkan mahar seperangkat alat salat dan jam tangan sebagai mahar mas kawin.
"Dalam daftar mas kawin yang diajukan, mas kawinnya adalah seperangkat alat salat dan jam tangan," ungkapnya.
Adapun yang memimpin proses akad nikah atau menjadi penghulu adalah Arbain sendiri.
"Nanti saya yang akan memimpin jalannya prosesi pernikahan antara kedua mempelai," imbuhnya.
Hingga saat ini proses pemberkasan sudah lengkap dan hanya menunggu prosesi pelaksanaan yang akan digelar Kamis (26/5/2022) di Graha Saba Buana.
"Semua berkas sudah lengkap 100 persen hanya tinggal menunggu proses pelaksanaannya," kata Arbain saat dihubungi Tirto pada Selasa (17/5/2022).
Dalam proses kelengkapan berkas, Arbain mengungkap kedua pihak tidak hadir secara langsung namun mengutus perwakilan yang hadir ke KUA Banjarsari.
"Masing-masing pihak datang dengan perwakilan saat mengurus berkas pernikahan," jelasnya.
Selain persiapan administrasi, Arbain juga menyiapkan sejumlah protokol dalam pernikahan seperti teks ijab kabul.
"Bapak (Jokowi) meminta semacam teks dan sudah dibuatkan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa," jelasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Restu Diantina Putri