tirto.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuka 896 formasi CPNS 2018 yang akan ditempatkan di 24 Jabatan. Jadwal seleksi administrasi yang meliputi verifikasi dokumen, pengukuran tinggi badan dan berat badan untuk pendaftar CPNS Kejaksaan Agung dilaksanakan pada tanggal 8-16 Oktober 2018 di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.
Pendaftaran CPNS bisa dilakukan melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal lainnya. Guna mendapatkan PNS dengan kompetensi tinggi maka pemerintah telah menentukan sejumlah persyaratan bagi para pelamar.
Bagi yang tertarik mendaftar CPNS 2018, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil:
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Persyaratan postur tubuh ideal yang dimaksud adalah postur dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter.
Selain itu, persyaratan lainnya seperti mengharuskan perempuan tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi. Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani