tirto.id - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster) untuk masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas serta sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua.
Vaksinasi COVID-19 ini juga menyediakan dosis pertama dan dosis kedua untuk masyarakat yang belum mendapatkannya.
Bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Kalideres dan JakSehat, vaksinasi COVID-19 kali ini akan diselenggarakan di Mal Matahari Puri, Daan Mogot, Jakarta selama bulan Oktober 2022.
Dilansir dari akun Instagram Puskesmas Kecamatan Kalideres, berikut adalah informasi lengkap mengenai lokasi, jadwal, dan persyaratan untuk vaksinasi booster COVID-19 di Mal Matahari Puri selama bulan Oktober 2022.
Vaksinasi Booster Mal Matahari Puri, Jakarta Barat
Lokasi Pelaksanaan: Mal Matahari Puri, Daan Mogot (Lantai 2, sebelah Salon Johnny Andrean - Resto Ichiban Sushi)
Membuka Pelayanan: Vaksinasi COVID-19 dosis pertama, kedua, dan ketiga (booster) untuk masyarakat umum secara gratis.
Waktu Pelayanan: 1-31 Oktober 2022, Pukul 10.00 s.d 14.00 WIB
Pendaftaran: Melalui aplikasi JAKI & GoShow
Syarat dan Ketentuan:
- Peserta vaksin wajib membawa fotokopi KTP/KK.
- Peserta vaksin dosis ketiga (booster) adalah warga yang sudah memiliki tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
- Peserta vaksin dosis ketiga minimal sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua 3 bulan sebelumnya dan sudah berusia di atas 18 tahun.
- Peserta vaksin wajib membawa pulpen/alat tulis pribadi.
Vaksin booster kini telah menjadi persyaratan bagi masyarakat untuk berkegiatan dan melakukan mobilitas ke berbagai tempat seperti mal, tempat wisata, dan transportasi umum seperti kereta api, pesawat terbang, dan lain sebagainya.
Vaksin booster tersedia dalam berbagai jenis seperti AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer.
Efek samping vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster) dlaporkan hampir serupa dengan efek samping dosis pertama dan kedua.
Beberapa efek samping tersebut antara lain adalah demam, sakit kepala, kelelahan, dan nyeri di tempat suntikan.
Dalam rangka penyetaraan dan pendistribusian vaksinasi booster Covid-19, pemerintah telah menggalakkan vaksinasi di berbagai provinsi.
Berdasarkan data Kemenkes per 3 Oktober 2022 pukul 11.49 WIB, sebanyak lebih dari 63 juta penduduk Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi booster.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Dhita Koesno