Menuju konten utama

Usai Kematian Sulli Eks f(x), Cyber Bullying Akan Ditindak Tegas

Kematian Sulli eks f(x) membuat Asosiasi Manajemen Hiburan Korea akan menindak tegas cyber bullying.

Usai Kematian Sulli Eks f(x), Cyber Bullying Akan Ditindak Tegas
Sulli di Acara Pembukaan Butik Longchamp pada 21 Desember 2018. FOTO/commons.wikimedia.org

tirto.id - Sulli eks f(x) ditemukan meninggal di apartemannya daerah Seongnam, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan, pada Senin (14/10/2019) pukul 03.21 pm KST. Ia diduga bunuh diri karena depresi akibat ujaran kebencian yang sering ia terima.

Usai kasus kematian Sulli itu, Asosiasi Manajemen Hiburan Korea (CEMA,) pada Rabu (16/10/2019) mengeluarkan pernyataan mereka akan menindak tegas para pelaku ujaran kebencian di internet atau cyber bullying.

"Kami mengungkapkan sikap kami sehubungan dengan rencana kami untuk mencegah artis budaya pop dari tersakiti. Karena serangan verbal anonim dan rumor jahat terus meningkat hingga menjadi masalah sosial yang serius, organisasi kami tidak akan lagi berdiam diri," ujar perwakilan CEMA seperti dikutip Soompi.

CEMA juga dengan tegas menyatakan, mereka akan mengambil tindakan untuk para pelaku ujaran kebencian, sebab komentar jahat tersebut sudah tidak dapat diterima lagi oleh tokoh publik tersebut, dan tidak jarang mulai melukai teman hingga orang-orang terdekat mereka.

Sebelumnya, pada Juni 2016, CEMA telah bekerja sama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) dan juga artis di sejumlah perusahaan-perusahaan terafiliasi untuk melakukan kampanye dan mempromosikan bahasa sehat di internet, demikian seperti dikutip Mydaily.

Akan tetapi, meskipun CEMA memulai gerakan tersebut, CEMA mengakui pemerintah telah gagal mempertahankan gerakan tersebut.

“Kami tidak akan lagi berpangku tangan, dan kami akan melakukan yang terbaik untuk memberantas kekerasan cyber dan komentar jahat. Seperti yang telah dilakukan oleh korban lain di masa lalu, kami akan menanggapi penyebaran rumor dan komentar jahat dengan sangat serius, dan kami tidak akan lagi mengabaikan masalah ini,” tegas CEMA.

CEMA juga akan membuat petisi kepada badan investigasi dan pemerintah sehingga pelaku ujaran kebencian dapat dihukum dengan berat.

“Tidak ada yang akan dimaafkan, dan tindakan tegas akan kami ambil. Sekali lagi, kami akan mengambil tindakan hukum yang kuat di semua lini terhadap komentar jahat yang ditujukan kepada para profesional dan artis budaya Pop,” tambah CEMA.

Sebelumnya, pada Selasa (15/10/2019), netizen Korea Selatan juga telah membuat petisi di sebuah website petisi nasional Blue House, Korea Selatan. Netizen Korea menuntut hukuman untuk siapa saja yang meninggalkan komentar negatif yang menyebabkan kematian Sulli.

Hal tersebut dilakukan mengingat kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh Sulli di kamar apartemennya adalah akibat depresi yang ia derita karena ujaran kebencian yang selalu ia terima dari para pengguna internet.

Sebagaimana dikutip E-daily, petisi tersebut diberi judul “Kami menuntut hukuman berat untuk siapa saja yang telah meninggalkan komentar kebencian yang menyebabkan kematian Sulli f(x).”

Dalam kolom deskripsi petisi tersebut dijelaskan, “Kami menuntut hukuman berat bagi mereka yang meninggalkan komentar kebencian yang akhirnya menyebabkan kematian Sulli. Orang lainnya, seperti Jonghyun juga telah menderita dari komentar kebencian tersebut yang menghasilkan sebuah keputusan yang mengerikan.”

Sulli, idol berusia 25 tahun yang memiliki nama asli Choi Jin Ri tersebut debut sebagai salah satu anggota f(x) pada 2009. Akan tetapi, Sulli memang sempat menghentikan aktivitasnya pada 2014 setelah mendapat komentar kebencian dan sejumlah rumor tentang dirinya.

Pembuat petisi tersebut juga meminta adanya revisi Undang-undang terkait ujaran kebencian, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

-------

Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Baca juga artikel terkait SULLI atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Humaniora
Kontributor: Maria Ulfa
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Dipna Videlia Putsanra