Menuju konten utama

Update Kondisi Polusi Udara Jakarta Terkini Saat KTT ASEAN 2023

Polusi udara di Jakarta masih terpantau tidak sehat melalui situs pemantau udara IQAir yaitu pada angka 151 US AQI saat pelaksanaan KTT ASEAN 2023.

Update Kondisi Polusi Udara Jakarta Terkini Saat KTT ASEAN 2023
Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Update tingkat polusi udara di Jakarta menjadi sorotan di tengah berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi Association South East Asian Nation atau KTT ASEAN ke-43 hari ini, Kamis 7 September 2023.

Polusi udara di Jakarta masih terpantau tidak sehat melalui situs pemantau udara IQAir yaitu pada angka 151 US AQI pada pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, kota besar lain di sekitar Jakarta seperti Depok dan Tangerang Selatan mengalami polusi udara yang lebih buruk yaitu di atas angka 165 US AQI dan berada dalam daftar 10 kota dengan polusi paling tinggi.

KTT ASEAN ke-43 berlangsung selama tiga hari berturut-turut yaitu pada 5 – 7 September 2023 di Jakarta. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan bahwa pertemuan ASEAN kali ini akan mengundang sekitar 22 negara, yakni 11 negara ASEAN, 9 negara mitra yakni Republik Korea (Korea Selatan), Jepang, India, Cina, Australia, New Zealand, Kanada, Rusia dan Amerika Serikat.

Menyambut pertemuan akbar ini, Pemprov DKI Jakarta sejak Senin, 21 Agustus 2023 mengeluarkan kebijakan pelaksanaan hybrid working atau kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor yaitu work from home dan work from office dengan persentase 50:50 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan itu diterapkan karena kondisi polusi Jakarta yang tidak sehat dalam beberapa bulan terakhir dan semakin mengkhawatirkan. Dengan mengurangi mobilitas kendaraan untuk pergi ke kantor, maka diharapkan dapat menekan emisi gas pembuangan kendaraan yang menjadi salah satu penyebab utama polusi udara di Jakarta.

Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), secara resmi menerbitkan surat edaran (SE) nomor 17 tahun 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023.

"SE ini perlu kami keluarkan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN yang berlangsung pada tanggal 5-7 September 2023 di Jakarta dengan mendorong pelaksanaan hybrid working atau kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH)," jelas Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara khusus menginstruksikan sejumlah langkah mitigasi polusi udara, seperti penerapan aktivitas hybrid, pengawasan kepada sektor industri, mengedukasi publik, hingga rekayasa cuaca.

Daftar Kota Paling Berpolusi di Indonesia Hari Ini

Berdasarkan data pada laman IQAir pada pagi hari ini, Kamis, 7 September 2023 pukul 10.00 waktu setempat. Berikut ini adalah daftar 10 kita dengan tingkat polusi paling tinggi.

  1. Depok, Jawa Barat: 177
  2. Serpong, Jawa Barat: 168
  3. Karawang, Jawa Barat: 166
  4. South Tangerang, Banten: 166
  5. Pasarkemis, Jawa Barat: 165
  6. Cileungsir, Jawa Barat: 163
  7. Indralaya, Sumatra Selatan: 162
  8. Gedong Tataan, Lampung: 154
  9. Palembang, Sumatra Selatan: 153
  10. Serang, Banten: 153

Daftar 10 Negara Paling Berpolusi di Dunia Hari Ini

Menurut data pada laman AQI yang dikutip pada hari ini Kamis, 7 September 2023, berikut ini adalah daftar 10 kota paling berpolusi di dunia.

  1. Coyhaique, Chile: 344
  2. Katherine, Australia: 342
  3. Doha, Qatar: 310
  4. Osmanabad, India: 292
  5. Yellowknife, Canada: 290
  6. Ash Shihaniyah, Qatar: 279
  7. Manama, Bahrain: 259
  8. Latur, India: 233
  9. Topeka, United States: 214

Cara Cek Polusi Udara Secara Online

Mengetahui kadar polusi udara di suatu kota atau wilayah bisa dilakukan secara online atau daring melalui situs IQAir dan AQI. Dua platform tersebut secara berkala per jam, per hari, per pekan, per bulan bahkan tiap tahun.

Tidak hanya itu data yang disajikan juga disusun sesuai peringkat, mulai dari tingkat polusi tertinggi hingga terendah. Berikut ini langkah yang dapat diikuti untuk melakukan cek polusi udara secara online.

  • Kunjungi laman https://www.aqi.in/ atau https://www.iqair.com/.
  • Layanan akan meminta izin akses lokasi perangkat menggunakan GPS, maka izinkan untuk mengaktifkannya.
  • Ketik nama kota atau daerah yang ingin diketahui tingkat polusi udaranya pada kotak pencarian.
  • Informasi akan tertera di layar berupa skor atau angka polusi dan status polusinya.

Cara Membaca Indeks Kualitas Udara di IQAIr dan AQI

Indeks kualitas udara yang tertera di layanan daring AQI dan IQAir dilambangkan dengan skor 0 hingga 500+ yang menunjukkan status Tingkat Polusi Udara, Skor Indeks Kualitas Udara, dan informasi mengenai konsentrasi partikulat Polutan Utama.

Berikut ini arti yang ditunjukkan oleh Indeks Kualitas Udara IQAir dari skor 0 hingga 500 tersebut, serta warna yang melambangkannya:

  • Skor 301-500+: Berbahaya (Ungu Tua)
  • Skor 201-300: Sangat Tidak Sehat (Ungu Muda)
  • Skor 101-150: Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif (Oranye)
  • Skor 151-200: Tidak Sehat (Merah)
  • Skor 51-100: Sedang (Kuning)
  • Skor 0-50: Baik (Hijau)

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA JAKARTA atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Nur Hidayah Perwitasari