tirto.id - Pasien positif virus Corona atau COVID-19 menjadi 15.749 per 12 Mei 2020. Terdapat tambahan kasus baru sebanyak 484 orang berdasarkan data pemerintah pusat hingga Selasa (12/5/2020) pukul 12.00 WIB. Data ini tersebar di 34 provinsi dan 376 kabupaten/kota.
Penambahan kasus baru ini kembali naik usai dua hari berturut-turut mengalami penurunan, yaitu 387 kasus (10 Mei) dan turun jadi 233 kasus pada 11 Mei. Catatan penambahan kasus baru sebanyak 484 ini sama dengan data 5 Mei 2020.
Sementara pasien sembuh bertambah 182 orang sehingga total menjadi 3.063. Sedangkan kasus meninggal bertambah 16 sehingga total yang meninggal akibat COVID-19 menjadi 1.007 orang.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga mengalami penambahan dari 249.105 orang per 11 Mei menjadi 251.861 orang per 12 Mei. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi 32.147 orang dari data sehari sebelumnya sebanyak 31.994 orang.
Pemerintah Evaluasi PSBB
Presiden Joko Widodo bersama dengan jajaran terkait melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan penerapan physical distancing (jaga jarak) beserta protokol kesehatan di sejumlah daerah.
Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5/2020), Jokowi menginginkan adanya evaluasi dan keterhubungan data secara menyeluruh terkait dengan efektivitas pelaksanaan PSBB yang dilaksanakan di 4 provinsi serta 72 kabupaten dan kota.
“Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten, dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah baik yang menerapkan PSBB maupun tidak," kata Jokowi dalam rilis resmi pemerintah.
Berdasarkan data yang ada, pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah memang memberikan hasil dan efektivitas yang bervariasi. Dari sejumlah itu, terdapat daerah yang mengalami penurunan kasus positif Covid-19 secara gradual, konsisten, namun tidak drastis.
Ada juga daerah yang mengalami penurunan kasus namun masih mengalami fluktuasi dan belum konsisten. Selain itu, ada pula daerah yang menerapkan PSBB namun berdasarkan jumlah kasus positif yang ada tidak terpaut jauh dari sebelum pelaksanaan PSBB.
"Hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi. Ada apa, mengapa?" kata Jokowi.
Data-data yang ada juga mengungkap bahwa dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya terdapat 3 provinsi yang melaksanakan PSBB, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Sedangkan sisanya tidak menerapkan PSBB.
Karena itu, Presiden Jokowi mengatakan, diperlukan pula evaluasi terhadap provinsi, kabupaten, dan kota yang tidak melakukan PSBB dan menjalankan kebijakan jaga jarak serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Ini harus dibandingkan yang PSBB maupun yang non-PSBB karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat yang disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk benar-benar memastikan upaya pengendalian Covid-19 di lima provinsi (selain DKI Jakarta) di Pulau Jawa berjalan dengan efektif. Sebab, sebanyak 70 persen kasus positif Covid-19 dan 82 persen angka kematian tertinggi terdapat di Pulau Jawa.
Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati mengenai rencana pelonggaran PSBB yang saat ini sedang dikaji. Ia menegaskan bahwa kajian-kajian tersebut harus didasari dengan perhitungan cermat dan data-data di lapangan yang mendukung pengambilan keputusan tersebut.
“Terakhir, mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya didasarkan pada data-data dan pelaksanaan di lapangan sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” kata Jokowi.
Editor: Zakki Amali