tirto.id - Hasil rekapitulasi provinsi Jawa Timur telah disahkan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (14/5/2019).
Hasilnya pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dari Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan perolehan 16,2 juta suara.
"Nomor 01 mendapat 16.231.668 (suara). 02 mendapat 8.441.247(suara)," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Jokowi-Maruf unggul cukup jauh dengan memperoleh suara 65,79%, sementara Prabowo-Sandiaga hanya memperoleh 34,21%. Adapun suara sah 24.672.915 dan suara tidak sah 838.326.
Kemudian, jumlah pemilih pilpres di Jatim sebesar 31.532.114 orang. Jumlah pengguna hak pilih untuk pilpres sebanyak 24.935.442 orang.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu nasional untuk Provinsi Jatim memakan waktu sangat lama jika dibandingkan rapat pleno untuk provinsi lainnya. Rapat dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekira pukul 17.00 WIB.
Berbagai masalah soal keberatan para saksi atas pelaksanaan Pemilu di Jawa Timur disuarakan hingga akhirnya disahkan hasil rekapitulasi ini oleh pimpinan rapat pleno, Hasyim Asy'ari.
"Kita tetapkan pemilu untuk provinsi Jatim sah," ujar Hasyim sambil mengetuk palu.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Yandri Daniel Damaledo