Menuju konten utama

UIN Jakarta akan Proses Hukum Ancaman & Teror ke Pegawai

Teror dan intimidasi didapat di tengah upaya penataan dan penyelamatan aset negara.

UIN Jakarta akan Proses Hukum Ancaman & Teror ke Pegawai
Gedung UIN Syarif Hidayatullah. Foto/Istimewa
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sejumlah pimpinan dan pegawai UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dikabarkan mendapatkan teror dan intimidasi di tengah upaya penataan dan penyelamatan aset negara yang digunakan untuk TKIP-SDIP Pamulang.

Dugaan teror tersebut mulai dari persekusi, ancaman melalui WhatsApp, serangan dan cercaan di media sosial, hingga terbaru dugaan perusakan kaca mobil seorang pegawai UIN.

Kuasa hukum pihak UIN Syarif Hidayatullah, Alwanih, menyebut rangkaian kejadian tersebut semakin serius karena tidak hanya menyasar pimpinan UIN, tetapi juga pegawai yang berkaitan dengan proses penataan aset dan pengelolaan pendidikan.

“Ini sudah masuk pada persoalan keselamatan. Kami menemukan adanya rangkaian kejadian yang perlu ditindaklanjuti secara hukum. Bukti-bukti sudah kami kumpulkan dan sedang kami siapkan langkah hukum,” tegas Alwanih dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Menurut Alwanih, persoalan mengenai status aset dan pengelolaan sekolah seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan intimidasi maupun tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan seseorang.

Karena itu, tim hukum memastikan akan menindaklanjuti berbagai dugaan teror tersebut melalui jalur hukum. Bukti berupa dokumentasi kejadian, tangkapan layar media sosial, rekaman komunikasi, serta informasi terkait perusakan kendaraan telah dikumpulkan untuk menjadi bahan pendalaman.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional dan objektif. Siapa pun yang terbukti melakukan ancaman, intimidasi, persekusi atau perusakan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” kata Alwanih.

Rangkaian dugaan teror tersebut terjadi ketika UIN Jakarta tengah melakukan penataan terhadap TKIP-SDIP Pamulang sebagai bagian dari upaya penyelamatan dan pengamanan aset negara serta memastikan keberlanjutan proses pendidikan.

Upaya pengembalian aset negara ini juga sudah mendapatkan dukungan dari Kementerian Agama, aparat penegak hukum, dan juga civitas akademika UIN Syarif Hidayatullah, dari dosen hingga mahasiswa.

Beberapa waktu lalu, ratusan mahasiswa UIN mendukung upaya rektorat untuk menempuh jalur hukum terhadap pengusutan dugaan korupsi aset negara di bawah UIN Jakarta.

Baca juga artikel terkait UIN SYARIF HIDAYATULLAH

tirto.id - Sosial Budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto