Menuju konten utama

TNGGP Tutup Pendakian ke Gunung Gede Pangrango akibat Cuaca

Penutupan pendakian Gunung Gede Pangrango juga dilakukan akibat maraknya pendaki yang membuang sampah di sepanjang jalur pendakian sampai menumpuk.

TNGGP Tutup Pendakian ke Gunung Gede Pangrango akibat Cuaca
Gede Pangrango Mountain. ANTARA PHOTO/Jafkhairi

tirto.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, kembali menutup jalur pendakian ke Gunung Gede Pangrango karena faktor cuaca ekstrem. Penutupan pendakian juga dilakukan akibat maraknya pendaki yang membuang sampah di sepanjang jalur pendakian sampai menumpuk.

Humas Balai Besar TNGGP Cianjur, Agus Deni mengatakan penutupan akan dilakukan mulai 15 Mei 2023 hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Hal itu lantaran lokasi Alun-Alun Suryakancana di puncak Gunung Gede dipenuhi sampah dan terendam air akibat hujan deras.

"Penutupan pendakian berdasarkan surat edaran nomor 6/BBTNGGP/tek.2/05/2023, penutupan dilakukan selain faktor cuaca ekstrem juga karena maraknya pendaki ilegal dan menumpuknya sampah di jalur pendakian hingga alun-alun," kata Agus di Cianjur, Jumat (12/5/2023).

Menurut Agus, pendakian akan dibuka kembali setelah evaluasi dan perbaikan manajemen pendakian secara menyeluruh termasuk pembersihan jalur pendakian dari sampah yang ditinggalkan pendaki.

Agus meminta pendaki untuk menjadi contoh terutama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan taman nasional dengan mengikuti prosedur pendakian serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

"Pendaki hendaknya melakukan pendakian secara resmi atau sesuai dengan prosedur melalui pendaftaran resmi dan menjaga lingkungan konservasi selama berada di area taman nasional, jangan mengotori apalagi merusak ekosistem di selama melakukan pendakian," katanya.

Agus menegaskan TNGGP akan menjatuhi sanksi tegas kepada pendaki yang melanggar aturan yang wajib dipatuhi setiap melakukan pendakian.

"Perilaku tidak bertanggung jawab oknum pendaki di Gunung Gede Pangrango sempat terjadi beberapa kali dengan sanksi 5 tahun tidak bisa mendaki gunung di Indonesia," katanya.

Baca juga artikel terkait GUNUNG GEDE PANGRANGO

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan