Menuju konten utama

TKN Bantah Jokowi Pilah-Pilih Selesaikan Kasus HAM

Direktur Saksi dan Relawan Maman Imanulhaq memberikan contoh salah satu cara Jokowi menyelesaikan kasus-kasus HAM adalah dengan menerima para pejuang HAM menjadi anggota KSP.

TKN Bantah Jokowi Pilah-Pilih Selesaikan Kasus HAM
Capres nomor urut 01 Joko Widodo. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/hp.

tirto.id - Direktur Saksi dan Relawan Maman Imanulhaq merespons anggapan publik bahwa Jokowi pilah-pilih dalam menyelesaikan kasus HAM.

"Enggak juga. Kita lihat bahwa yang dilakukan Jokowi bukan berarti infrastruktur dulu. Kita berjalan berbarengan, menugaskan KSP melakukan dialog yang solutif dan juga memerintahkan masukan-masukan dari Komnas HAM untuk ditindaklanjuti Jaksa Agung. Jadi salah yang mengatakan infrastruktur saja lalu pemenuhan HAM, itu tidak," kata Maman saat ditemui di kantor Amnesty International, Senin (15/4/2019).

Ia memberikan contoh salah satu cara Jokowi menyelesaikan kasus-kasus HAM adalah dengan menerima para pejuang HAM menjadi anggota KSP.

"Teman-teman yang terus memperjuangkan HAM itu diterima teman-teman di KSP lewat Teten [Masduki]," katanya.

Kendati ia paham, bahwa cara-cara tersebut tidak selalu efektif. Maka dari itu, menurutnya penting bagi publik agar terus mendorong agar penyelesaian kasus HAM cepat diselesaikan.

"Iya itulah pentingnya kita untuk terus mendorong agar efektif. Kita lihat bahwa itu adalah proses. Sudah dilakukan dan itu penting untuk terus didorong. Jokowi mendorong KSP melakukan dialog, satu. Dua, mendorong Jaksa Agung menyelesaikan ini," katanya.

Sebelumnya Maman memang mengatakan Jokowi akan menyelesaikan kasus HAM dari ranah ekonomi-sosial-budaya (ekosob) terlebih dahulu secara perlahan-lahan, baru dilanjutkan kasus dari ranah yang lain.

Baca juga artikel terkait KASUS HAM atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari