tirto.id - Polda Lampung menggelar Operasi Zebra 2024 di wilayah Lampung sejak 14-27 Oktober 2024. Ketahui titik lokasi Operasi Zebra Lampung beserta jenis sasaran prioritas pelanggarannya berikut.
Operasi zebra di lampung memiliki sandi Operasi Zebra Krakatau 2024. Operasi ini merupakan program rutin kepolisian Lampung di tiap tahun dengan skala besar.
Dalam operasi ini, biasanya pihak kepolisian akan menargetkan sejumlah fokus sasaran pelanggaran para pengendara.
Pengendara yang terjaring razia atau melanggar aturan, berkemungkinan akan dijatuhi sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai jenis pelanggaran yang dilanggar.
Selain itu, operasi ini juga biasanya akan ditempatkan di sejumlah titik yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Tujuan utama dari program ini yakni untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam berkendara serta meminimalisir risiko kecelakaan dan pelanggaran.
Perlu diketahui, operasi zebra ini biasa digelar jelang akhir tahun di seluruh Indonesia dengan nama sandi operasinya berbeda-beda di tiap wilayah atau provinsi.
Dalam rangka menggelar operasi ini kembali, Polda Lampung juga telah memetakan titik lokasi mana saja yang akan ditempatkan pos razia hingga sasaran prioritas pelanggarannya.
Sebagai bahan informasi, berikut rincian titik lokasi Operasi Zebra Lampung dan fokus pelanggaran yang diprioritaskan.
Titik Lokasi Operasi Zebra Lampung Oktober 2024 di Mana Saja?
Titik lokasi Operasi Zebra Lampung bisa saja berbeda-beda tiap harinya. Namun, saat ini Polda Lampung tengah menetapkan beberapa titik lokasi di wilayah Bandar Lampung dengan penempatan operasinya yang mencakup;
- Makam Pahlawan Kedaton.
- Bundaran Rajabasa pintu masuk ke Kota Bandar Lampung.
- Depan Transmart.
- Bundaran Gajah Pusat Kota Bandar Lampung.
- Jalan Imam Bonjol, Gunung Kucing (Sebelum Kodim 0410/Kota Bandar) Lampung.
Selain di Bandar Lampung, Polda Lampung juga akan menggelar operasi zebra ini di wilayah Lampung Utara dan Lampung Selatan di beberapa titik yang rawan pelanggaran.
Untuk mengetahui rincian lokasinya, masyarakat dapat memantau informasi dari media sosial kepolisian setempat.
Jenis Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra Lampung Oktober 2024
Polda Lampung telah menetapkan dalam operasi zebra ini menargetkan 9 sasaran prioritas pelanggaran:
1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas.
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan yang over dimension dan overloading (ODOL).
9. Kendaraan yang parkir di bahu jalan tol.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra