tirto.id - Anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawijaya, mengatakan bahwa proyek tanggul raksasa atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Jakarta akan tetap dilanjutkan di masa kepemimpinan gubernur baru mendatang. Pasalnya, kata dia, penurunan air tanah di Jakarta sudah mencapai tahap yang menghawatirkan.
"Kalau NCICD jelas, atau konsepnya melindungi Jakarta dari rob. Rob itu terjadi bukan hanya karena air laut naik tetapi karena air tanah juga turun. Turun karena air tanahnya disedot dan sebagainya, itu yang harus kita garap," ungkapnya di gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan NCICD tidak berkaitan dengan reklamasi pulau yang dilakukan di Teluk Jakarta. "Masalah pulau pulau pulau itu memang sudah nggak relevan untuk Jakarta makanya harus dihentikan," ujar Marco.
"Pulau-pulau reklamasi kan sudah ada keputusannya sebelum NCICD digagas. Jadi itu dua hal yang berbeda. Tadi juga kepala Bappenas menjelaskan itu dengan sangat jelas. Karena reklamasi itu kan dikatakan sudah dimulai sejak 1995. Sementara NCICD itu kan baru 2014. Jadi itu dua hal yang berbeda," imbuhnya.
Kendati demikian, Marco menjelaskan bahwa yang akan dibangun terlebih dahulu dalam proyek NCICD tersebut bukanlah tanggul laut melainkan tanggul pantai. Jika tanggul pantai tersebut dapat menurunkan rob dan mengurangi penurunan muka tanah, maka, kata Marco, tanggul laut rasaksa tidak perlu dibangun.
"Jangan lupa, NCICD itu terdiri dari tanggul pantai dan tanggul laut. Tanggul laut ini masih belum diputuskan. Karena kalau kita berhasil dengan tanggul pantai, dan kemudian diikuti dengan penghentian penurunan tanah yang diakibatkan oleh penurunan air tanah, maka kemungkinan tanggul laut raksasa itu masih bisa ditunda atau tidak perlu dilakukan," kata Marco.
Baca juga: Peneliti Belanda: Tanggul Raksasa Bukan Solusi Banjir di DKI
Selain itu, ia mengatakan bahwa pembangunan tanggul laut memakan biaya yang lebih besar. Dengan tanggul pantai, kata dia, biayanya akan lebih murah dan Pemprov DKI memiliki banyak waktu untuk melihat seberapa efektif tanggul pantai dapat mengurangi penurunan air tanah dan rob.
"Semua hal yang biayanya besar itu tentu pertimbangannya panjang, dampaknya juga panjang tapi yang jelas dengan tanggul pantai ini kita masih punya waktu untuk memikirkan tanggul laut itu minimal sampai tahun 2030. Jadi kita masih punya waktu untuk berpikir sampai tahun 2030 dengan mengandalkan tanggul pantai dulu," jelas Marco.
Di luar hal tersebut, menurutnya, integrasi pulau reklamasi ke NCICD tidak harus dilakukan. Sebab, kata dia, pulau tersebut tidak menjawab permasalahan yang ada di pesisir Jakarta yakni banjir rob dan penurunan muka tanah.
"Memang sempat dipikirkan menggabungkan NCICD dengan pulau-pulau. Tapi ide penggabungan itu kan karena pulaunya sebagian sudah terlanjur ada. Jadi bukan suatu keharusan, tapi suatu taktik, suatu kebijakan. Itu tadi yang kepala Bappenas bilang, bagaimana akhirnya kebijakan tentu tergantung pak gubernur," ujarnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari