Menuju konten utama

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Dibuka Mulai 21 April 2022 di Web KAI

Tiket kereta tambahan Lebaran bisa dibeli mulai 21 April 2022 di KAI Access hingga web kai.id.

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Dibuka Mulai 21 April 2022 di Web KAI
Ilustrasi Kereta Api (KA). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.

tirto.id - Tiket kereta tambahan Lebaran 2022 bisa dipesan mulai hari ini, 21 April 2022 melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.

Saat ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah 92 perjalanan kereta api untuk Angkutan Lebaran 2022 atau rata-rata 6 perjalanan KA per harinya.

Kereta tambahan Lebaran 2022 ini akan beroperasi pada periode 24 April sampai dengan 10 Mei 2022 dengan kapasitas total tempat duduk yaitu 58.940 tempat duduk atau rata-rata 3.467 tempat duduk per hari.

“Penambahan perjalanan kereta api kami sediakan untuk masyarakat yang belum mendapatkan tiket mudik atau balik di rute-rute favorit pada masa angkutan lebaran tahun ini,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis (21/4/2022).

Berikut daftar KA tambahan Lebaran 2022 tersebut:

1. KA Tambahan Gambir - Solo Balapan (Gambir - Solo Balapan) beroperasi 25 April - 9 Mei 2022;

2. KA Tambahan Solo Balapan - Gambir (Solo Balapan - Gambir) beroperasi 25 April - 9 Mei 2022;

3. KA Tawang Jaya (Semarang Poncol - Pasar Senen pp) beroperasi 25 April - 9 Mei 2022;

4. KA Jaka Tingkir (Purwosari - Pasar Senen) beroperasi 24 April - Mei 2022;

5. KA Jaka Tingkir (Pasar Senen - Purwosari) beroperasi 25 April - 10 Mei 2022.

Dengan adanya penambahan perjalanan kereta api ini, maka total terdapat 4.454 perjalanan KA Jarak Jauh dengan kapasitas tempat duduk mencapai 2.484.806 tempat duduk selama masa Angkutan Lebaran 2022.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April sampai dengan 13 Mei 2022.

Sampai dengan 21 April 2022, KAI telah menjual 1.199.368 tiket KA Jarak Jauh atau 48 persen dari total tiket yang disediakan.

Rute-rute favorit masyarakat pada masa angkutan lebaran tahun ini yaitu Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Yogyakarta pp, Jakarta - Malang pp, dan lainnya.

Sementara tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik yaitu 30 April dan 29 April 2022, sedangkan untuk arus balik yaitu 7 Mei dan 8 Mei 2022.

Syarat Perjalanan KA Antar Kota

Syarat dan ketentuan perjalanan kereta api antar kota sebagai berikut :

1. Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen;

2. Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua diwajibkan menunjukan hasil negatif tes rt-pcr yang sampelnya di ambil dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya di ambil dalam kurun waktu 1x24 jam;

3. Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes rt-pcr yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

4. Calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes rt-pcr yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19;

5. Khusus calon penumpang dengan usia dibawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen diperkenankan melakukan perjalanan dengan syarat di dampingi orang tua;

6. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam;

7. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius;

8. Penumpang wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis menutupi hidung, mulut dan dagu;

9. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan,yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer (6m);

10. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung pada saat selama perjalanan

11. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum pada saat selama perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.

Syarat Perjalanan KA Komuter

Syarat dan ketentuan perjalanan kereta api komuter, lokal, jarak dekat, dan aglomerasi sebagai berikut:

1. Calon penumpang diwajibkan sudah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama;

2. Calon penumpang tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen;

3. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam;

4. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius;

5. Penumpang wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis menutupi hidung, mulut dan dagu;

6. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan,yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer (6m);

7. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung pada saat selama perjalanan;

8. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum pada saat selama perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.

9. Perjalanan Anak2 di bawah 6 tahun:

  • Tidak wajib menunjukan kartu vaksin
  • Tidak wajib menunjukan hasil negatif tes rt-pcr/antigen
  • Wajib didampingi oleh orang tua

Baca juga artikel terkait KERETA TAMBAHAN atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya