Menuju konten utama

Terawan Minta Bantuan DPR agar Vaksin Nusantara Lanjut Uji Klinis

Menurut Terawan, pengembangan vaksin Nusantara sudah sesuai kaidah dan standar etika penelitian yang baik.

Terawan Minta Bantuan DPR agar Vaksin Nusantara Lanjut Uji Klinis
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Setelah pengembangan Vaksin Nusantara dihentikan dengan adanya nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan, TNI AD, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Terawan Agus Putranto yang memimpin pengembangan tersebut meminta bantuan kepada Komisi VII DPR RI agar vaksin tersebut diizinkan melalui uji klinis fase 3.

“Kami mohon bantuan dari Komisi VII ini tentunya supaya izinkan kami bisa melakukan riset di Indonesia menyelesaikan hal ini, karena tinggal selangkah lagi uji klinis fase 3,” kata Terawan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Rabu (16/6/2021).

Terawan mengaku bingung mengapa pengembangan Vaksin Nusantara diminta untuk dihentikan. Padahal, ia mengklaim telah memenuhi kaidah dan standar etika penelitian yang baik. Hanya saja memang menurutnya karena metode dendritrik sel pada Vaksin Nusantara adalah hal yang baru maka kaidah yang digunakan juga adalah kaidah baru.

Ia menampik bahwa Vaksin Nusantara bukan produk Indonesia dan banyak menggunakan bahan dari Amerika. Terawan mengklaim hanya dua bahan yang diimpor dari Amerika untuk membuat Vaksin Nusantara, selebihnya kata dia 90 persen bahan dan alat berasal dari Indonesia.

“Bisa ada yang bilang itu produk Amerika karena ada bahan dari Amerika. Bisa juga bilang produk Indonesia. Bisa juga karena ini jalinan riset bersama ada teman Amerika dan teman Indonesia, itu mau disebut bagaimana terserah dari jalan berpikirnya,” ujar mantan Menteri Kesehatan itu.

Namun demikian Terawan bilang akan mematuhi apapun kebijakan pemerintah, dalam hal ini nota kesepahaman antara Kemenkes, TNI AD, dan BPOM yang menghentikan uji klinis Vaksin Nusantara.

"Apakah bisa kita uji vaksin tahap 3. Saya katakan tidak bisa, kalau dalam kondisi seperti ini karena kami sangat taat kepada pemerintah. Karena dengan kesepakatan 3 pejabat sudah jelas di situ tidak boleh uji klinis, itu mengikat," katanya.

Oleh karena, itu dalam kesempatan tersebut meminta bantuan agar ada legalitas yang bisa membuat uji klinis fase 3 dapat dilanjutkan.

Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno kepada reporter Tirto, Kamis (17/6/2021) mengatakan bahwa komisi VII mendukung riset Vaksin Nusantara untuk dilanjutkan.

"Komisi VII menyatakan dukungan untuk dilaksanakan riset yang tuntas uji klinis yang tuntas terhadap seluruh vaksin yang diproduksi oleh seluruh anak bangsa baik itu Vaksin Merah Putih maupun Vaksin Nusantara yang digagas Dokter Terawan," kata Eddy.

Namun demikian pihaknya tidak akan memaksa BPOM untuk bisa mengeluarkan izin untuk sebuah uji klinis.

"Kami tidak akan menganjurkan ke BPOM agar dilaksankan uji klinis berikutnya karena itu bukan kewenangan dari komisi VII. Komisi VII pengawasannya [terbatas] terkait riset," ujarnya.

Baca juga artikel terkait VAKSIN NUSANTARA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Restu Diantina Putri