tirto.id - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 tanggal 17 Agustus 2022 akan jatuh pada hari Rabu.
Peringatan HUT RI ke-77 pada Rabu (17/8/2022) ini sekaligus menjadi satu-satunya tanggal merah dan libur nasional pada bulan Agustus berdasarkan SKB 3 Menteri Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut telah disepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 7 April lalu, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
“Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga Lampiran: Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini,” bunyi SKB.
Berikut daftar libur nasional yang tertuang dalam SKB:
– 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
– 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
– 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
– 15 April : Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
– 1 Mei : Hari Buruh Internasional
– 2-3 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
– 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
– 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
– 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
– 9 Juli : Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
– 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
– 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
– 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember : Hari Raya Natal
Sedangkan Cuti Bersama ditetapkan sebagai berikut:
– 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Tema HUT RI Ke-77 dan maknanya
Tema besar Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 pada 17 Agustus 2022 adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
Tema HUT RI ke 77 tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
“Kami menyampaikan bahwa Tema Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” isi SE tersebut yang diteken Menteri Sekretaris Negara, Pratikno pada 12 Juli 2022.
Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 77 Tahun Kemerdekaan Indonesia milik Kemensetneg, Kemenparekraf dan ADGI, makna dari tema besar ini adalah merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan kita dalam menghadapi tantangan yang ada.
"Dasar-dasar negara yang menuntun kita untuk bersama pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa Indonesia maju," tulis Pedoman Identitas Visual 77 Tahun Kemerdekaan Indonesia milik Kemensetneg, Kemenparekraf dan ADGI.
Editor: Iswara N Raditya