tirto.id - Ketika mudik Lebaran menjelang atau sesudah Idul Fitri 1443 H, ada kemungkinan seorang muslim harus menempuh perjalanan jauh, sehingga ia melakukan shalat jamak. Bagaimana tata cara sholat jamak? Apa saja syarat seseorang bisa melakukan shalat jamak qoshor (sholat jamak dengan jumlah rakaat diringkas)?
Sholat jamak berarti menggabungkan dua shalat fardhu secara berurutan dalam salah satu waktu yang ada. Hanya ada 4 shalat yang dapat dijamak, dan sifatnya berpasangan, yaitu zuhur-ashar dan maghrib-isya. Shalat subuh tidak dapat dijamak.
Shalat zuhur hanya boleh dijamak dengan sholat ashar, demikian pula shalat maghrib dengan isya'. Tidak mungkin shalat ashar dijamak dengan maghrib, atau shalat isya' kemudian dijamak dengan shalat subuh.
Berdasarkan waktunya, sholat jamak dibagi menjadi shalat jamak taqdim dan shalat jamak ta'khir. Shalat jamak taqdim adalah penggabungan shalat fardhu dengan dikerjakan pada waktu shalat pertama. Misalnya, melakukan jamak taqdim shalat zuhur dan ashar pada waktu shalat zuhur.
Sementara itu, sholat jamak ta'khir adalah penggabungan shalat fardhu dengan dikerjakan pada waktu shalat kedua. Misalnya, melakukan jamak ta'khir shalat zuhur dan ashar pada waktu shalat ashar, atau shalat maghrib dan isya pada waktu shalat isya'.
Dalam Safinatun Najah, Syaikh Salim Samir Al-Hadhromi Asy-Syafi’i menyebutkan terdapat 4 syarat jamak takdim. Yang pertama, dimulai dari shalat pertama. Kedua, niat jamak. Ketiga, muwalah (tanpa diselingi/ditunda) di antara keduanya, dan yang terakhir adalah adanya uzur.
Sementara itu, syarat jamak ta'khir ada 2. Yang pertama, yaitu niat jamak takhir pada waktu shalat
pertama yang kira-kira cukup mengerjakannya. Yang kedua, adanya uzur hingga sempurnanya waktu shalat kedua (sudah memasuki waktu shalat yang kedua).
Hal-Hal yang Membuat Shalat Bisa Dijamak
Secara umum hal yang membuat shalat bisa dijamak adalah jika seseorang sedang haji atau dalam perjalanan (safar). Dengan demikian seseorang yang sedang melakukan perjalanan ketika mudik lebaran 2022, misalnya dari kota tempat bekerja ke kota asal, bisa melakukan shalat jamak ini.
Bacaan Niat Shalat Jamak Taqdim
Dikutip dari "Tata Cara Menjamak Shalat" oleh Ulil Hadrawi (NU Online), bacaan niat untuk shalat jamak taqdim adalah sebagai berikut.
Niat Shalat Zuhur dan Ashar Bersamaan Pada Saat Shalat Zuhur
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
“Saya niat shalat fardhu zuhur 4 rakaat dijamak bersama ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta’ala”.
Niat Shalat Maghrib dan Isya' Bersamaan Pada Saat Shalat Maghrib
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
“Saya niat shalat fardhu Maghrib 3 rakaat dijamak bersama Isya’ dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala”.
Bacaan Niat Shalat Jamak Ta'khir
Dikutip dari "Tata Cara Menjamak Shalat" oleh Ulil Hadrawi (NU Online), bacaan niat untuk shalat jamak ta'khir adalah sebagai berikut.
Niat Shalat Zuhur dan Ashar Bersamaan Pada Saat Shalat Ashar
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى
“Saya niat shalat fardhu zuhur 4 rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”.
Niat Shalat Maghrib dan Isya' Bersamaan Pada Saat Shalat Isya
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى
“Saya niat shalat fardhu maghrib 3 rakaat dijamak bersama Isya’ dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”.
Tata Cara Sholat Qoshor
Meringkas shalat dapat dilakukan oleh seorang muslim ketika ia dalam perjalanan, seperti firman Allah dalam Surah An-Nisa:101, "Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qasar salat ...."
Dalam "Tata Cara dan Ketentuan Qashar Shalat" oleh Mohammad Sibromulisi (NU Online), terdapat beberapa syarat seseorang bisa melakukan qashar shalat, yaitu sebagai berikut.
Pertama, perjalanan yang tujuannya bukan untuk maksiat. Yang masuk perjalanan yang membuat seseorang melakukan qoshor, di antaranya demi berdagang, membayar utang, atau menyambung tali silaturahmi.
Kedua, perjalanannya menempuh jarak minimal yang sudah ditetapkan. Terkait hal ini, ada beragam pendapat, mulai dari 80,64 km, atau 88,704 km, 96 km, atau mayoritas ulama berpegangan pada jarak 119,9 km.
Ketiga, shalat yang hendak diqashar adalah shalat 'ada (shalat yang dikerjakan pada waktunya), bukan shalat qadha.
Keempat, jika shalat qashar yang dilakukan adalah shalat berjemaah, maka mesti bermakmum kepada iman yang juga mengqashar shalatnya.
Formasi Sholat Jama' Qosohr
Formasi sholat jamak qoshor, untuk shalat zuhur dan ashar adalah 2 rakaat zuhur dan 2 rakaat ashar, baik itu dilakukan untuk sholat jamak taqdim qashar (mengerjakan shalat zuhur dan ashar pada waktu zuhur), atau untuk sholat jamak ta'khir qashar (mengerjakan shalat zuhur dan ashar pada waktu ashar).
Sementara itu, formasi jamak qoshor untuk shalat maghrib dan isya adalah tetap 3 rakaat maghrib (tidak dapat dikurangi) dan 2 rakaat isya. Ini berlaku untuk sholat jamak taqdim qashar (mengerjakan shalat maghrib dan isya' pada waktu maghrib), atau untuk sholat jamak ta'khir qashar (mengerjakan shalat maghrib dan isya' pada waktu isya').
Editor: Iswara N Raditya