tirto.id - Sepasang tamu hotel di Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat menjadi tontonan warga karena tak menutup gorden kamarnya sehingga warga dapat melihat sepasang tamu itu sedang berhubungan badan. Akibat peristiwa ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat memanggil pengelola hotel Reddorz di kawasan Kembangan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
Pasangan tamu tersebut diketahui membuat geger warga pada Jumat (24/7) malam. Warga dapat melihatnya lantaran tirai kamar hotel entah lupa atau sengaja tak ditutup oleh sepasang pemuda-pemudi itu.
"Intinya kami mau minta keterangan dan panggil pemiliknya. Kami mau lihat apakah ada kelalaian dari pihak hotel," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Senin (27/7/2020) dilansir dari Antara.
Tamo mengatakan seharusnya masyarakat yang mengetahui tamu berbuat mesum itu segera menginformasikan kepada pihak hotel untuk menegur tamu tersebut. Namun yang terjadi pihak hotel dianggap Satpol PP Jakbar justru membiarkannya saat banyak warga berkerumun di depan hotel.
Apabila benar ada pembiaran, menurut Tamo sudah ada pelanggaran dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Dalam aturan tersebut dijabarkan pengelola diminta selektif menerima tamu.
"Kami mau cek, apakah selama ini enggak ada pengecekan KTP, pokoknya mau kami cek Pergub 18, itu kan ada masalah pembiaran," kata Tamo.
Meski demikian, Tamo mengatakan cukup sulit untuk memeriksa tamu hotel apakah terdapat unsur kesengajaan untuk mempertontonkan hubungan badan mereka di kamar hotel.
"Memang agak sulit jika mengecek seperti itu [suami istri atau bukan], banyak yang mengeluh. Tapi jadinya seperti ini kan? Kalau kejadian seperti ini ternyata suami istri sih kita enggak akan masalah, berarti dia enggak hati-hati," katanya.
Tamo menyesalkan kejadian tamu yang menjadi tontonan warga di hotel dan sempat menggegerkan warga lantaran tak menutup tirai jendela, terjadi di wilayahnya. Namun untuk saat ini, pihaknya memberi pembinaan kepada pihak hotel agar kejadian menggegerkan semacam itu tidak terulang kembali.
"Kami menyarankan kalau melihat ya melapor ke hotel kalau ada mesum, mungkin juga kan petugas hotel enggak tahu kalau ada itu. Jadi ya sama-sama mengingatkan sih," ujar Tamo.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba memastikan tamu tersebut bukan sengaja membuat konten yang mengandung unsur pornografi.
"Jadi bukan video viral ya, sehingga tidak terkait pornografi. Tapi warga geger saja karena mereka melihat pemuda-pemudi berhubungan intim di sebuah hotel," ujar Niko.
Pada Sabtu (27/7/2020) siang, Polsek Kembangan memeriksa kamar yang dipesan oleh sepasang tamu berinisial MI (25) dan DA (25), dan dimintai keterangan sebagai saksi. Niko menjamin tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan terhadap peristiwa tersebut, karena mereka mengaku khilaf lupa menutup gorden.
"Karena tidak ada unsur pidana baik pornografi atau prostitusi dan bukan anak di bawah umur maka tidak dapat kami tahan atau pidanakan," kata Niko.
Kedua warga Ciledug, Tangerang itu akhirnya dipulangkan kembali ke rumah masing-masing usai kejadian yang menggegerkan warga tersebut.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto