tirto.id - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2019 dibuka hingga bulan Mei. Usai mendaftar, siswa akan mengikuti tahap seleksi masuk.
Dikutip dari Peranturan Menpan-RB, seleksi Sekolah Kedinasan 2019 meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dengan sistem computer assisted tes (CAT).
Usai seleksi komptensi dasar, siswa akan mengikuti seleksi lanjutan berupa tes kesehatan, tes kesemaptaan, tes psikologi, tes wawancara dan tes lainnya yang dipersyaratkan oleh Sekolah kedinasan tujuan.
Dalam tahapan seleksi Sekolah Kedinasan, terdapat passing grade yang harus diperoleh siswa agar lulus.
Dalam seleksi kompetensi dasar terdapat tiga jenis tes yaitu TWK, TIU dan TKP. TWK terdiri dari 35 soal, TIU sebanyak 30 soal dan TKP sebanyak 35 soal.
Nilai ambang batas yang harus diperoleh siswa yaitu nilai 75 untuk TKW, nilai 80 untuk TIU dan nilai 143 untuk TKP.
Nilai hasil seleksi kompetensi dasar secara resmi dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekolah Kedinasan merupakan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan.
Selanjutnya Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, dan Badan Siber dan Sandi Negara dengan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan.
Tiga Jenis Tes Kompetensi Dasar
TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan merupakan seleksi untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yaitu
Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Termasuk sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa
Indonesia, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Tes Intelegensi Umum yang selanjutnya disingkat TIU adalah seleksi untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan, kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka.
Selanjutnya kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Tes Karakteristik Pribadi yang selanjutnya disingkat TKP adalah seleksi untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada
pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi.
Lalu, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengoordinasikan orang lain.
Editor: Agung DH