tirto.id - Peserta sekolah kedinasan yang telah dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing, yang statusnya bisa dicek pada menu Helpdesk, kemudian pilih cek status.
Setelah mengecek status dan dinyatakan lulus verifikasi, maka Anda diharuskan membayar kode billing tersebut. Berikut adalah tata caranya.
- Masukkan kartu ATM dan Pilih Bahasa Indonesia
- Masukkan PIN ATM
- Pilih menu Transaksi Lainnya
- Pilih menu pembayaran
- Pilih menu MPN
- Masukkan 15 digit kode pembayaran billing kemudian pilih benar
- Selanjutnya akan muncul informasi jumlah pembayaran. Jika sudah benar, kemudian tekan YA
Apabila Anda telah membayar tetapi dinyatakan belum membayar, maka Anda dapat menunggu verifikasi pembayaran dalam waktu 3X24 jam, kemudian cek kembali status pembayaran Anda.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengumumkan tiga sekolah kedinasan (sekdin) yang memperpanjang pendaftaran daring (online).
Sekdin yang memperpanjang masa pendaftarannya yaitu Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) sampai dengan 5 Mei, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) sampai dengan 7 Mei, dan Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) sampai dengan 20 Mei 2019.
Seleksi dilaksanakan secara bertahap di masing-masing kementerian/lembaga. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kemampun Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing kementerian/lembaga. Untuk informasi lebih lanjur mengenai perpanjangan masa pendaftaran, bisa dicek melalui tautan: https://dikdin.bkn.go.id/
Editor: Agung DH