tirto.id - Para pelaku usaha kecil (UMKM) dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman tanpa agunan dengan mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI.
Pada tahun 2021, pemerintah menargetkan realisasi penyaluran KUR mencapai Rp285 triliun. Angka itu naik dari target sebelumnya, yang sebesar Rp253 Triliun.
Mengutip siaran pers KemenkopUKM, sampai 3 November 2021, realisasi penyaluran KUR 2021 sudah menyentuh angka Rp237,08 Triliun. Angka itu setara 83,19% dari target, dengan jumlah debitur sebanyak 6,28 juta.
Adapun rincian realisasinya untuk setiap jenis KUR adalah sebagai berikut:
KUR Mikro: Rp147,82 triliun (4.841.327 debitur)
KUR Kecil/Khusus: Rp80,22 triliun (413.886 debitur)
KUR Super Mikro: Rp9,02 triliun (1.025.706 debitur)
KUR Penempatan TKI: Rp17,29 miliar (1.123 debitur).
Sementara itu, dalam pengumuman resminya, Bank BRI membuka peluang bagi para pelaku usaha kecil, yang ingin mengembangkan usaha, untuk mengajukan pinjaman KUR Mikro tanpa agunan.
"Agunan pinjaman KUR [Mikro BRI] adalah usaha yang dibiayai," demikian pengumuman di akun Instagram BRI pada Rabu (17/11/2021).
Pinjaman KUR tanpa agunan tersebut bisa diakses dengan plafon maksimal Rp50 juta. Pinjaman itu diberikan dengan suku bunga efektif per tahun 6 persen. Pengajuan pinjaman bisa dilakukan melalui unit-unit BRI terdekat.
Berdasarkan informasi di laman Bank BRI, ketentuan terkait pengajuan KUR Mikro, syarat debitur, dan persyaratan dokumen untuk pengajuan pinjaman adalah sebagaimana perincian di bawah ini.
1. Ketentuan KUR Mikro BRI
-Plafon maksimal Rp50 juta
-Jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun
-Jangka waktu Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.
-Agunan tidak diwajibkan.
2. Syarat Debitur
-WNI dan wajib punya NIK dengan melampirkan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
-Punya usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan.
-Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan.
-Diperbolehkan memiliki Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Kepemilikan Kendaraan, Kredit dengan jaminan SK Pensiun, Kartu Kredit dan Resi Gudang dengan kolektibilitas lancar.
3. Syarat Dokumen
-Fotokopi e-KTP dan KK
-Fotokopi Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
-Surat Izin Usaha.
Selain bisa mengakses KUR Mikro, para pelaku usaha UMKM juga dapat mengajukan pinjaman KUR Kecil dengan plafon senilai Rp50-500 juta.
Namun, untuk bisa mengajukan pinjaman KUR Kecil BRI, pelaku usaha harus mempunyai jaminan agunan berupa tanah, atau bangunan, kendaraan, mesin, dan tabungan/deposito.
Selain itu, calon debitur KUR Kecil BRI diharuskan pula menyerahkan dokumen agunan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Informasi selengkapnya bisa diakses melalui situs resmi Bank BRI atau via link ini.
Editor: Yantina Debora