tirto.id - Pemerintah akan kembali menyelenggarakan program rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021i.
Seleksi tersebut akan diselenggarakan dalam rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021, yang mencangkup rekrutmen mahasiswa Sekolah Kedinasan, CPNS, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut adalah update info terbaru Senin (31/5/2021) soal timeline atau jadwal pendaftaran hingga seleksi CPNS 2021.
Timeline Seleksi atau jadwal daftar CPNS 2021 terbaru
1. Pengumuman lowongan atau pendaftaran CPNS 2021
Kebutuhan formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru mulai diumumkan 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021
2. Pendaftaran CPNS 2021
Pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru dapat dilakukan mulai 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021
"Setiap instansi mempunyai ketentuan masing - masing untuk waktu pendaftaran, pastikan kamu telah membaca pengumuman instansi yang kamu pilih," tulis laman resmi sscasn.bkn.go.id.
3. Seleksi Administrasi
- Proses seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni sampai dengan 31 Juni 2021
- Masa sanggah hasil seleksi administrasi dapat dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 11 Juli 2021
- Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar CPNS mulai Juli sampain dengan September 2021
- Pelaksanaan ujian kompetensi PPPK Non Guru mulai Juli sampai dengan September 2021 setelah pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS selesai
Pelaksanaan ujian seleksi komptensi bidang CPNS mulai September sampai dengan Oktober 2021
6. Pengumuman kelulusan
- Pengumuman kelulusan seleksi dan masa sanggah November 2021
- Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK Desember 2021
Sama seperti rekrutmen CPNS terakhir pada 2019, tahun ini proses pendaftaran CPNS juga akan dilakukan secara online. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mempersiapkan portal khusus pendaftaran CPNS 2021 bernama Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id.
SSCASN memuat tiga platform utama yang digunakan dalam rangkaian seleksi CASN, meliputi platform pendaftaran Sekolah Kedinasan, CPNS, dan PPPK. Menurut BKN, portal SSCASN tidak hanya digunakan untuk pendaftaran, tetapi juga sebagai pengolahan nilai hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak manapun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan" jelas Kepala BKN Bima Haria Wibisana seperti yang dirilis oleh BKN.
Syarat dokumen daftar CPNS 2021
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2021 tidak hanya terdiri atas dokumen fisik, tetapi juga dokumen digital. Hal ini karena pendaftarannya dilakukan secara online, dimana dokumen-dokumen tersebut perlu melalui proses upload.
Berikut dokumen dan ukuran file yang diperlukan untuk daftar CPNS 2021.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Alur dan cara pendaftaran CPNS 2021 terbaru
Seleksi CPNS 2021 akan melalui serangkaian alur yang dimulai dari pendaftaran, tes, hingga pengumuman akhir. Melansir SSCASN berikut alur pendaftaran untuk seleksi CPNS yang akan datang.
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
------------------------------------------------------------
Jadwal pendaftaran bisa berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan instansi terkait.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari