Menuju konten utama

Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Lengkap UMK 2020 Jawa Timur

Ada sembilan kabupaten di Jawa Timur yang memiliki nilai UMK hanya Rp1,9 juta.

Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Lengkap UMK 2020 Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa berbincang dengan Wakil Ketua DPRD Jatim Soenarjo saat berkunjung ke DPRD Jatim, di Surabaya, Jumat (27/7/2018). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

tirto.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020. Tertinggi adalah Kota Surabaya yakni, Rp4.200.479.

"Kalau dibandingkan tahun lalu, kenaikannya 8,51 persen," kata Khofifah kepada wartawan di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (20/11/2019).

Namun ada sembilan daerah dengan UMK terendah. Mulai dari Sampang hingga Situbondo.

"Semoga kesejahteraan para karyawan dan tenaga kerja bisa terpenuhi," tuturnya.

Aturan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/568/KPTS/013/2019 tanggal 20 November 2019. Kenaikan UMK sebesar 8,51 persen ini mengacu ke Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor BM/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019, tentang Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

Berikut daftar nilai UMK 2020 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim berdasarkan data Disnakertrans Jatim:

1. Kota Surabaya: Rp4.200.479

2. Kabupaten Gresik: Rp4.197.030

3. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.193.581

4. Kabupaten Pasuruan: Rp4.190.133

5. Kabupaten Mojokerto: Rp4.179.787

6. Kabupaten Malang: Rp3.018.530

7. Kota Malang: Rp2.895.502

8. Kota Batu: Rp2.794.800

9. Kota Pasuruan: Rp2.794.801

10. Kabupaten Jombang: Rp2.654.095

11. Kabupaten Tuban: Rp2.532.234

12. Kabupaten Probolinggo: Rp2.503.265

13. Kota Mojokerto: Rp2.456.302

14. Kabupaten Lamongan: Rp2.423.724

15. Kabupaten Jember: Rp2.355.662

16. Kota Probolinggo: Rp2.319.796

17. Kabupaten Banyuwangi: Rp2.314.278

18. Kota Kediri: Rp2.060.925

19. Kabupaten Bojonegoro: Rp2.016.780

20. Kabupaten Kediri: Rp2.008.504

21. Kabupaten Lumajang: Rp1.982.295

22. Kabupaten Tulungagung: Rp1.958.844

23. Kabupaten Bondowoso: Rp1.954.705

24. Kabupaten Bangkalan: Rp1.954.705

25. Kabupaten Nganjuk: Rp1.954.705

26. Kabupaten Blitar: Rp1.954.705

27. Kabupaten Sumenep: Rp1.954.705

28. Kota Madiun: Rp1.954.705

29. Kota Blitar: Rp1.954.635

30. Kabupaten Sampang: Rp1.913.321

31. Kabupaten Situbondo: Rp1.913.321

32. Kabupaten Pamekasan: Rp1.913.321

33. Kabupaten Madiun: Rp1.913.321

34. Kabupaten Ngawi: Rp1.913.321

35. Kabupaten Ponorogo: Rp1.913.321

36. Kabupaten Pacitan: Rp1.913.321

37. Kabupaten Trenggalek: Rp1.913.321

38. Kabupaten Magetan: Rp1.913.321

Baca juga artikel terkait SURABAYA atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Antara
Penulis: Antara
Editor: Dieqy Hasbi Widhana