tirto.id - Kejaksaan telah mengumumkan daftar peserta yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 hari ini (14/11/2021).
Peserta ujian SKD Kejaksaan dapat melihat status kelulusannya melalui dokumen yang diunggah Kejaksaan di website rekrutmen.kejaksaan.go.id atau mengunduhnya di link berikut:
Download Pengumuman Kelulusan SKD CPNS Kejaksaan 2021 PDF
Kejaksaan merupakan salah satu instansi pemerintahan yang membuka jumlah formasi kebutuhan CPNS terbesar tahun ini. Pada Juni 2021 lalu, panitia seleksi CPNS Kejaksaan mengumumkan ada 4.148 kebutuhan formasi yang dibuka tahun ini.
Jabatan dengan formasi kebutuhan terbanyak adalah Ahli Pertama Jaksa, berjumlah 1.000 kebutuhan formasi. Selain itu, Kejaksaan juga membuka jenis jabatan lainnya, termasuk dokter spesialis, pengolah data intelijen, auditor, hingga analis forensik digital.
Tahap rekrutmen CPNS Kejaksaan 2021 setelah SKD
Setelah SKD selesai diumumkan kelulusannya, maka rekrutmen CPNS Kejaksaan akan memasuki tahap SKB. Tahap ini merupakan tahap ujian akhir dalam rangkaian rekrutmen CPNS 2021.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, SKB tahap 2 akan berlangsung pada 27 November hingga 18 Desember 2021.
Kendati demikian, persiapan ujian SKB di Kejaksaan akan dimulai pada Senin (15/11/2021) dan Selasa (16/11/2021) dengan agenda pemilihan lokasi ujian oleh peserta. Tahap Pemilihan lokasi ujian SKB di Kejaksaan akan dilaksanakan secara online melalaui sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: B-8/C/Cp.2/11/2021 pemilihan lokasi ujian SKB akan disesuaikan dengan pelaksanaan SKB tambahan lainnya.
Sebagai contoh, Tirta adalah peserta SKB untuk formasi jabatan Ahli Pertama Jaksa. Ia memilih lokasi SKB CAT di Kanreg 6 BKN Medan. Dengan demikian, Tirta akan melaksanakan SKB tambahan berupa Wawancara, Psikotes, Kejiwaan, dan
Kesehatan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau tempat lain di Provinsi Sumatera Utara.
Pemilihan lokasi tersebut tidak wajib bagi peserta yang memilih formasi jabatan Pengadministrasi Penanganan Perkara dan Pengawal Tahanan atau Narapidana. Hal ini karena peserta yang melamar di kedua jabatan tersebut akan melaksanakan SKB di Kejaksaan Tinggi atau tempat lainnya sesuai dengan lokasi provinsi saat peserta melaksanakan SKD.
Materi SKB CPNS Kejaksaan 2021
Panitia seleksi CPNS Kejaksaan 2021 menetapkan materi SKB berdasarkan pilihan jabatan masing-masing peserta. Merujuk Pengumuman Nomor : PENG - 01/C/Cp.2.06/2021 berikut penetapan materi SKB untuk masing-masing pilihan jabatan CPNS Kejaksaan 2021.
1. Materi SKB untuk jabatan Jaksa, Analis Rancangan Naskah Perjanjian, Pranata Komputer, Forensi Digital, Penilai Pemerintah, Perencana, Peneliti, Penerjemah, Dokter, dan Dokter Spesialis adalah:
- Substansi Jabatan menggunakan computer assisted test (CAT) sesuai dengan jabatan fungsional, keahlian, dan bidang masing-masing peserta.
- Tes wawancara
- Psikotes
- Tes kejiwaan
- Tes kesehatan, meliputi pengukuran minimal tinggi badan dan perhitungan standar BMI 18 - 25 (khusus jabatan Jaksa dan Analis Rancangan Naskah Perjanjian). Tes ini bersifat menggugurkan, dengan rekomendasi hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
- Substansi Jabatan menggunakan computer assisted test (CAT) sesuai dengan jabatan fungsional, keahlian, dan bidang masing-masing peserta.
- Psikotes
- Tes kejiwaan
- Tes kesehatan yang bersifat menggugurkan, dengan rekomendasi hasil MS dan TMS
- Tes praktek kerja
- Tes kemaptaan
- Psikotes
- Tes kejiwaan
- Tes kesehatan yang bersifat menggugurkan, dengan rekomendasi hasil MS dan TMS
- Tes beladiri
- Tes kemaptaan
- Psikotes
- Tes kejiwaan
- Tes kesehatan meliputi pengukuran minimal tinggi badan dan perhitungan standar BMI 18 - 25 yang bersifat menggugurkan. Rekomendasi hasil tes adalah MS dan TMS
Editor: Nur Hidayah Perwitasari