tirto.id - Seleksi Prestasi Akademik Nasional dan Ujian Masuk (SPAN-UM) untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun 2019 resmi dibuka pada Rabu (23/1/2019).
SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
Berdasarkan informasi resmi di laman span-ptkin.ac.id, ketentuan umum lainnya yakni sekolah/madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
"Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing," tulis pihak pengurus dari laman resminya.
Untuk Persyaratan Siswa Pelamar SPAN PTKIN 2019 diuraikan sebagai berikut:
2) Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3) Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
4) Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
Penerimaan
Lulus dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah atau yang setara), lulus SPAN-PTKIN 2019, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.
Untuk ketentuan lain, seperti Program Studi dan jumlah pilihan aturannya adalah sebagai berikut:
2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
4. Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN
Editor: Agung DH