tirto.id -
Dikutip dari laman resminya, SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
Ketentuan umum lainnya yakni, sekolah/madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
"Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing," tulis pihak pengurus dari laman resminya.
Untuk Persyaratan Siswa Pelamar SPAN PTKIN 2019 diuraikan sebagai berikut:
1) Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2019.
2) Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3) Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
4) Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
Penerimaan
Lulus dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah atau yang setara), lulus SPAN-PTKIN 2019, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.
Untuk ketentuan lain, seperti Program Studi dan Jumlah Pilihan aturannya adalah sebagai berikut:
2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
4. Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN
Berikut Jadwal lengkap penerimaan SPAN PTKIN 2019:
Pengisian PDSS | 23 Januari - 28 Februari 2019 |
Verifikasi PDSS | 23 Januari - 28 Februari 2019 |
Pendaftaran | 23 Januari - 28 Februari 2019 |
Proses Seleksi | I. 8 - 15 Maret 2019 II. 20 - 22 Maret 2019 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 1 April 2019 |
Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi | 6 - 10 Mei 2019 |
Editor: Agung DH