Menuju konten utama

Simulasi Tes Kompetensi PPPK Teknis 2022 Kemenag dan Materinya

Simulasi tes PPPK Kemenag 2023, jadwal, dan materi tesnya.

Simulasi Tes Kompetensi PPPK Teknis 2022 Kemenag dan Materinya
Petugas BKD Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) peresmian Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Kemenag RI (Kementerian Agama Republik Indonesia) telah merilis daftar lokasi dan jadwal tes kompetensi PPPK Teknis 2022.

Berdasarkan pengumuman Nomor P-2342/SJ/B.II.2/KP.00.1/03/2023 tes kompetensi PPPK Teknis 2022 Kemenag RI digelar mulai 17 Maret hingga 8 April 2023.

Seperti dikutip dari laman Kemenag, pelamar yang akan mengikuti tes kompetensi adalah mereka yang berhasil lolos seleksi administrasi dengan total peserta sebanyak 74.424 orang.

Dari total jumlah peserta yang akan mengikuti tes kompetensi tersebut, mereka akan bertarung memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.

Tes kompetensi dilaksanakan di Kantor Registrasi dan UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) di 35 lokasi. Mengingat banyaknya jumlah peserta, tes digelar bertahap seseuai jadwal yang telah ditentukan.

Materi Ujian Tes Kompetensi PPPK Teknis 2022 Kemenag

Peserta yang akan mengikuti tes kompetensi PPPK Teknis 2022 Kemang diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan mempelajari materi yang akan masuk dalam soal tes.

Materi yang akan disuguhkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja untuk Jabatan Fungsional.

Terdiri dari tiga kelompok materi kompetensi yaitu materi kompetensi manajerial, materi kompetensi sosial kultural, dan materi kompetensi teknis. Berikut ini penjelasannya:

  1. Materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait dengan integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
  2. Materi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai penguasan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diami, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasam kebangasaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.
  3. Materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan masing-masing. Mengenai detail materi pokok pada masing-masing jabatan yang dipilih dapat dicermati pada link lampiran pengumuman berikut ini (PDF).

Simulasi Tes Kompetensi PPPK Teknis 2022 Kemenag

Simulasi pelaksanaan tes kompetensi PPPK Teknis 2022 Kemenag meliputi rangkaian yang tercantum dalam ketentuan pelaksanaan seleksi komptensi yang terdiri dari tata tertib berikut ini:

1. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

2. Peserta wajib membawa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan
  • Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok panjang dengan bahan berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), sepatu tertutup, menggunakan jilbab berwarna hitam bagi peserta yang berjilbab, dan pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri;

4. Peserta disarankan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;

5 Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

6. Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi;

7. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;

8. Peserta dilarang

  • Membawa/menggunakan buku catatan jam tangan perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gulang bros/brooch dan lain-lain), ikat pinggang. kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
  • Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
  • Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
  • Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
  • Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia,
  • Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
  • Merokok dalam ruangan seleksi.
9. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

10. Peserta selama mengikuti ujian wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;

11. Peserta dapat keluar dan ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta maminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;

12. Peserta yang telah selesar melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;

13. Pengantar peserta selaksi perhere di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi, dan;

14. Peserta dan Pengantar tidak diperkenankan membawa dan mamarkin kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungen seleksi.

Rundown Tes Kompetensi PPPK Teknis 2022 Kemenag

Peserta tes kompetensi PPPK Teknis 2022 Kemenag akan berlangsung selama 130 menit. Diawali dengan proses persiapan menuju ruang ujian selama 90 menit.

Pada hari Senin hingga Kamis akan dilaksanakan 3 sesi ujian dari pukul 06.30 – 08.00 hingga 16.10. Sementara tes kompetensi khusus hari Jumat hanya akan digelar 3 sesi ujian. Berikut ini adalah detail informasi rundown tes kompetensi PPPK Teknis 2022 Kemenag.

Sebelum masuk ke ruang ujian peserta terlebih dahulu harus mengikuti rangkaian perseiapan sebelum masuk ruang ujian yang terdiri dari: proses registrasi dan penerimaan PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang steril, hingga perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujuan.

Senin – Kamis

Sesi 1

  • 06.30 – 08.00 (90 menit) = Proses persiapan sebelum masuk ruang ujian
  • 08.00 – 10.10 (130 menit) = Pelaksanaan seleksi kompetensi
Sesi 2

  • 09.30 – 11.00 (90 menit) = Proses persiapan sebelum masuk ruang ujian
  • 11.00 – 13.10 (130 menit) = Pelaksanaan seleksi kompetensi
Sesi 3

  • 12.30 – 14.00 (90 menit) = Proses persiapan sebelum masuk ruang ujian
  • 14.00 – 16.10 (130 menit) = Pelaksanaan seleksi kompetensi
Jumat

Sesi 1

  • 06.30 – 08.00 (90 menit) = Proses persiapan sebelum masuk ruang ujian
  • 08.00 – 10.10 (130 menit) = Pelaksanaan seleksi kompetensi
Sesi 2

  • 13.00 – 14.30 (90 menit) = Proses persiapan sebelum masuk ruang ujian
  • 14.30 – 16.40 (130 menit) = Pelaksanaan seleksi kompetensi

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Humaniora
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra