tirto.id - Perang di Sudan mungkin terasa jauh dari sawah-sawah Indonesia. Begitu pula konflik di Timur Tengah atau persaingan dagang antarnegara besar. Namun, dampaknya dapat tiba melalui jalur yang tidak selalu terlihat: harga pupuk, biaya energi, ongkos logistik, hingga harga pangan di tingkat konsumen.
Di tengah koneksi ekonomi global, ancaman pangan tidak selalu berawal dari kegagalan panen. Ia dapat muncul ketika kapal terlambat berlayar, negara pemasok membatasi ekspor, harga energi melonjak, atau daya beli masyarakat jatuh.
Peringatan Hari Pangan Sedunia pada 16 Oktober 2026 seharusnya mengingatkan Indonesia pada kenyataan ini: bahwa apakah sistem pangan nasional akan tetap bertahan ketika berbagai krisis terjadi secara bersamaan.
ProduksiMeningkat,Masalah Belum Selesai
Indonesia memiliki capaian penting dalam produksi beras.
Berdasarkan angka tetap Badan Pusat Statistik, produksi beras untuk konsumsi penduduk pada 2025 mencapai 34,69 juta ton, meningkat 13,29 persen dibandingkan 30,62 juta ton pada 2024.
Produksi padi juga mencapai 60,21 juta ton gabah kering giling. Luas panen meningkat menjadi sekitar 11,32 juta hektare.
Capaian tersebut patut diapresiasi. Peningkatan produksi memperkuat kemampuan Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar negeri dan membangun cadangan pangan.
Pemerintah juga menyatakan Indonesia mencapai swasembada pada delapan komoditas berdasarkan proyeksi neraca pangan 2026, termasuk beras, jagung, telur ayam ras, dan sejumlah komoditas hortikultura.
Namun, ada persoalan metodologis yang tidak boleh diabaikan. Surplus dalam proyeksi neraca pangan tidak selalu identik dengan realisasi produksi akhir tahun. Bahkan ketika pasokan nasional mencukupi secara agregat, distribusi antardaerah, mutu, variasi produk, dan keterjangkauan harga masih dapat menimbulkan masalah.
Di sinilah kita perlu membedakan swasembada dari kemandirian pangan.
Swasembada mengukur kemampuan memenuhi kebutuhan komoditas tertentu melalui produksi domestik. Kemandirian pangan mencakup kemampuan mempertahankan produksi, menguasai teknologi, menyediakan input, mengelola cadangan, serta menjaga akses masyarakat saat terjadi krisis.
Indonesia mungkin semakin kuat dalam produksi beras, tetapi masih menghadapi risiko dari ketergantungan terhadap bahan baku pupuk, energi, teknologi, dan komoditas pangan tertentu.
Artinya, keberhasilan swasembada seharusnya menjadi fondasi reformasi sistem pangan, bukan alasan untuk menganggap pekerjaan telah selesai.
Ada persoalan lain yang harus terus dibahas: kesejahteraan petani.
Peningkatan hasil panen belum tentu meningkatkan pendapatan bersih apabila biaya pupuk, tenaga kerja, sewa lahan, dan energi naik lebih cepat daripada harga jual. Begitu pula peningkatan stok nasional belum tentu menjamin keterjangkauan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Bagi petani, harga yang terlalu rendah dapat mengurangi insentif berproduksi. Bagi konsumen, harga yang terlalu tinggi mengancam kemampuan memenuhi kebutuhan gizi. Kebijakan pangan harus mengelola ketegangan antara dua kepentingan tersebut, bukan memilih salah satunya.
Menurut hemat saya, ukuran keberhasilan pembangunan pangan perlu diperluas dari produksi dan stok menjadi produktivitas usaha tani, keuntungan bersih petani, stabilitas harga, kualitas konsumsi, dan ketahanan rumah tangga terhadap guncangan.
Inilah alasan mengapa modernisasi pertanian tidak cukup hanya dengan membagikan mesin. Mekanisasi, sensor, penginderaan jauh, teknologi irigasi, dan kecerdasan buatan harus dinilai berdasarkan kemampuannya mengurangi biaya, meningkatkan hasil, menekan kehilangan pascapanen, serta memperkecil risiko produksi.
Teknologi yang mahal tetapi tidak sesuai karakter lahan atau kemampuan operator justru dapat menjadi beban baru bagi petani. Modernisasi yang efektif membutuhkan layanan mekanisasi bersama, pendampingan teknis, pembiayaan yang layak, dan pasar yang jelas.
Tantangan berikutnya adalah mengubah kebijakan pangan yang sering terfragmentasi menjadi sistem yang saling mendukung.
Produksi berada dalam satu jalur kebijakan, irigasi dan infrastruktur pada jalur lain, pembiayaan mempunyai mekanisme tersendiri, sementara pengolahan dan pemasaran sering belum terhubung dengan kebutuhan produsen.
Saya memandang pendekatan Cross-Sector Supporting Systems, atau sistem pendukung lintas sektor, sebagai kerangka yang relevan untuk menjawab persoalan ini.
Pemerintah bertanggung jawab menyediakan kebijakan dan infrastruktur. Perguruan tinggi serta lembaga penelitian mengembangkan teknologi yang sesuai kebutuhan. Perbankan menyediakan pembiayaan berdasarkan kelayakan usaha. Industri pengolahan membangun permintaan. Koperasi memperkuat layanan ekonomi produsen.
Kemandirian Pangan Indonesia Juga Penting bagi Tetangga
Kemandirian pangan di Indonesia ini juga akan berpengaruh pada negara-negara tetangga, karena pasar pangan Asia Tenggara saling terhubung. Gangguan produksi beras, pupuk, energi, atau transportasi di satu negara dapat memengaruhi harga dan penghidupan masyarakat di negara lainnya.
Ketika negara berpenduduk besar mengalami kekurangan pangan, peningkatan permintaan impor secara mendadak berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar regional.
Sebaliknya, kemampuan Indonesia mempertahankan produksi dan cadangan domestik dapat membantu mengurangi kerentanan tersebut.
ASEAN sebenarnya memiliki mekanisme kerja sama, termasuk ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve yang menghubungkan negara-negara ASEAN dengan Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan untuk mendukung penanganan krisis beras.
Namun, ketahanan kawasan memerlukan lebih dari sekadar cadangan darurat. Indonesia dapat memperkuat kerja sama pertanian adaptif iklim, pertukaran informasi produksi, peringatan dini bencana, teknologi pascapanen, dan perdagangan pangan yang dapat diprediksi.
Kemandirian nasional bukan berarti menutup perdagangan. Justru negara yang memiliki kapasitas domestik kuat dapat menjadi mitra yang lebih andal ketika kawasan menghadapi krisis.
Kerja sama tersebut penting bagi keberlanjutan penghidupan petani, nelayan, pekerja, dan konsumen di seluruh ASEAN.
Tantangan Sesungguhnya
Indonesia perlu mempertahankan peningkatan produksi beras sekaligus memperkuat empat hal: adaptasi iklim, modernisasi berbasis kelayakan ekonomi, diversifikasi pangan bergizi, dan ketahanan logistik terhadap bencana.
Cadangan pangan juga harus dirancang berdasarkan risiko wilayah, bukan sekadar besaran nasional. Bagi negara kepulauan, stok besar di satu lokasi belum tentu membantu masyarakat di pulau terpencil ketika jalur distribusi terputus.
Di sisi lain, keberhasilan pangan harus tercermin pada pendapatan petani dan kemampuan setiap keluarga memperoleh makanan aman serta bergizi.
Bagi kami, kemandirian pangan merupakan bagian dari kedaulatan yang memiliki makna praktis: kemampuan negara melindungi kebutuhan dasar rakyatnya ketika pasar internasional tidak dapat diandalkan.
Ketika pangan tersedia dan terjangkau, stabilitas sosial memperoleh landasan yang lebih kuat. Ketika produsen pangan sejahtera, ekonomi pedesaan menjadi lebih tangguh. Ketika distribusi menjangkau wilayah perbatasan dan rawan bencana, kehadiran negara menjadi lebih nyata.
Swasembada beras adalah pencapaian penting. Namun, ukuran tertinggi keberhasilan pangan Indonesia bukanlah banyaknya hasil panen pada tahun yang baik, melainkan kemampuan memastikan rakyat tetap memperoleh pangan ketika tahun yang buruk tiba.
Itulah ujian kemandirian pangan yang sesungguhnya—sekaligus fondasi ketahanan nasional dan kontribusi Indonesia terhadap stabilitas Asia Tenggara. []
Penulis adalah Direktur Kerja Sama dan Hilirisasi Riset Universitas Andalas, akademisi bidang teknologi pertanian dan hilirisasi komoditas.
Editor: Nuran Wibisono
Masuk tirto.id

































