tirto.id - Sosok Mira Hayati menyita perhatian publik usai dirinya menjadi tersangka dalam kasus peredaran skincare atau produk perawatan kulit berbahaya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Lantas, siapa Mira Hayati dan apa saja daftar usahanya?
Polda Sulsel mengatakan bahwa Mira Hayati terancam pidana hukuman penjara selama 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.
"Jadi pidananya adalah pasti melanggar Undang-Undang Bidang Kesehatan ancaman bisa sampai 12 tahun. Hukuman paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak 5 miliar," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan, Jumat (8/11/2024) dikutip detik.com.
Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Dedi Supriyadi, menerangkan pihaknya bekerjasama dengan BBPOM menyita dan melakukan uji laboratorium terhadap produk skincare Mira Hayati. Pada pemeriksaan tersebut produk terbukti mengandung zat berbahaya atau merkuri.
"Jadi saat ini kita sudah mengamankan dan kemudian bekerja sama dengan Balai POM selaku ahli untuk menguji laboratorium dan tadi disampaikan hasilnya (beberapa produk) yang mengandung zat berbahaya (merkuri)," katanya.
Kepala BBPOM Makassar, Hariani menjelaskan, mereka menemukan produk skincare milik Mira Hayati postif mengandung raksa dan merkuri. Tidak hanya itu, produk Mira Hayati juga tidak mengantongi izin edar.
"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa ataupun merkuri. Night cream dari MH Mira Hayati, ini produk TIE (alias) tanpa izin edar, jadi tanpa izin edar Badan POM dan positif mengandung raksa," ucap Hariani.
Biodata Mira Hayati dan Daftar Usahanya
Mira Hayati adalah perempuan asal Makassar yang saat ini berusia 29 tahun. Ia sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu karena viral sebagai sosok yang gemar mengoleksi perhiasan emas. Ia mampu membeli emas dalam jumlah banyak karena kesuksesannya dalam melakoni bisnis skincare.
Bisnis skincare dirintisnya sejak tahun 2020, saat itu Mira mengawali bisnisnya dengan omset Rp1 juta per bulan. Kemudian, bisnis skincare yang diberi nama Mira Hayati Cosmetics itu melejit dan dikatakan dapat menghasilkan omset Rp3 miliar per bulan.
Perjalanan Mira Hayati di dunia bisnis kecantikan terus berjalan hingga ia mendirikan pabrik kosmetik miliknya sendiri dengan nama PT. Agus Mira Mandiri Utama. Di perusahaannya tersebut, Mira menjabat sebagai direktur.
Pada tahun 2023 lalu, ia sempat memamerkan pabrik miliknya dalam salah satu konten pada akun TikTok pribadinya @mirahayati91. Dalam video singkat tersebut tampak Mira memperlihatkan ruangan kerjanya dan para karyawannya.
Beberapa waktu lalu, Mira Hayati juga sempat menjadi sorotan lantaran rumah miliknya yang berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulsel, disegel oleh Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.
Penyegelan rumah tiga lantai yang masih dalam tahap pembangunan tersebut dilakukan karena Mira Hayati tidak mempunyai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sebelum dikenal sebagai pengusaha skincare, anak ketiga dari lima bersaudara ini sempat menjadi penyanyi dangdut di daerah asalnya. Ia mulai menyanyi sejak masih usia kelas 5 SD. Ayahnya merupakan pemain organ tunggal, sehingga ia kerap ikut ayahnya manggung.
Pada tahun 2018, Mira Hayati memutuskan untuk berhenti menjadi penyayi. Ia mencoba untuk berbisnis. Selama dua tahun sebelum memulai bisnis skincare, Mira sempat menjajal sejumlah usaha seperti membuka salon, jualan kosmetik keliling, hingga jualan bensin.
Mira Hayati diketahui pernah menikah dua kali. Pernikahan pertamanya terjadi pada tahun 2011, saat itu ia masih berusia 16 tahun. Namun pernikahan dini tersebut berakhir perceraian.
Kemudian, pada tahun 2020, Mira kembali menikah, pernikahan tersebut berjalan harmonis hingga saat ini. Ia dan suaminya telah dikaruniai empat orang anak, dua perempuan dan dua laki-laki.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra