Menuju konten utama

Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK Karena Sakit

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan surat keterangan sakit yang menyatakan Ketua DPR RI dan tersangka korupsi e-ktp Setya Novanto tidak bisa penuhi panggilan KPK.

Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK Karena Sakit
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan surat keterangan sakit yang menyatakan Ketua DPR RI dan tersangka korupsi e-ktp Setya Novanto tidak bisa penuhi panggilan KPK, Jakarta, Senin (11/9/2017). tirto.id/Andrey Gromico
2017/09/11/IdrusMarham--tirto-mico6.jpg
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan surat keterangan sakit yang menyatakan Ketua DPR RI dan tersangka korupsi e-ktp Setya Novanto tidak bisa penuhi panggilan KPK, Jakarta, Senin (11/9/2017). tirto.id/Andrey Gromico
2017/09/11/IdrusMarham--tirto-mico7.jpg
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan surat keterangan sakit yang menyatakan Ketua DPR RI dan tersangka korupsi e-ktp Setya Novanto tidak bisa penuhi panggilan KPK, Jakarta, Senin (11/9/2017). tirto.id/Andrey Gromico
2017/09/11/Idrus-Marham--tirto.id--Taher.JPG
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menyampaikan surat pemberitahuan Ketua DPR Setya Novanto tidak hadir dalam pemeriksaan, Senin (11/9/2017). tirto.id/Andrian Pratama Taher
2017/09/11/IdrusMarham--tirto-mico8.jpg
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan surat keterangan sakit yang menyatakan Ketua DPR RI dan tersangka korupsi e-ktp Setya Novanto tidak bisa penuhi panggilan KPK, Jakarta, Senin (11/9/2017). tirto.id/Andrey Gromico
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan surat keterangan sakit yang menyatakan Ketua DPR RI dan tersangka korupsi e-ktp Setya Novanto tidak bisa penuhi panggilan KPK, Jakarta, Senin (11/9/2017). tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Dadan Gustian