tirto.id - Kementerian Investasi/BKPM melaporkan realisasi investasi pada kuartal I-2022 mencapai sebesar Rp284,4 triliun. Dari jumlah tersebut mampu menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 319.013 orang.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan total penyerapan tenaga kerja ini meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Di mana saat itu, penyerapan tenaga kerja hanya sebesar 311.793 orang.
"Kita lihat pertumbuhan tenaga kerja mulai 2019 itu mulai turun. Kuartal IV naik standar di 2021. 2022 mulai naik 300 lebih," kata Bahlil dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Bahlil mengatakan, strategi ke depan ingin didorong pemerintah dalam realisasi investasi adalah tidak hanya bagaimana mendahulukan teknologi. Tetapi harus berbasis padat karya untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
Bahlil mengklaim, investasi kuartal I-2022 ini menjadi rekor 10 tahun terakhir di mana pertumbuhan realisasinya, baik secara kuartal maupun year on year mengalami kenaikan pesat.
"Ini rekor 10 tahun terakhir. Ini menunjukan bahwa kebijakan pemerintah dalam meramu investasi memberikan rasa kepastian dan berbeda untuk kemudian teman investor tanamkan modalnya," jelasnya.
Jika dirinci, realisasi sebesar Rp284,4 triliun itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp135,2 triliun (47,9 persen) dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp147,2 triliun (52,1 persen). Adapun masing-masing tumbuh baik secara kuartal per kuartal maupun secara year on year.
"Ini untuk global luar negeri sudah mulai nyaman dan sudah mulai yakin terhadap stabilitas kebijakan negara dalam mendorong investasi masuk ke Indonesia," jelasnya.
Jika dilihat dari penyebaran wilayahnya, realisasi investasi ini masih didominasi di luar Jawa sebesar Rp148,7 triliun atau 52,7 persen. Sementara di Jawa mencapai Rp133,7 triliun setara dengan 47,3 persen.
"Sejak kuartal III-2020 kita stabil investasi di luar Jawa sudah membaik. Jadi ini diharapkan presiden dalam rangka membangun Indonesia sentris," pungkas dia.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fahreza Rizky